visitaaponce.com

60.278 Kejahatan Konvensional Terselesaikan Sepanjang 2024

60.278 Kejahatan Konvensional Terselesaikan Sepanjang 2024
ilustrasi.(MI)

KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 60.278 kejahatan konvensional sepanjang 2024. Hal ini disampaikan Kapolri dalam rilis akhir tahun (RAT).

"Pada 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan," kata Listyo dalam paparannya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Adapun puluhan ribu kejahatan konvensional itu terdiri dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan, hingga penggelapan. Listyo mengatakan pihaknya akam menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Termasuk mereka yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, hingga masyarakat kecil atau kelompok rentan.

"Serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas kepala Korps Bhayangkara itu.

Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya. Menurutnya, sepanjang 2024, ada 23.699 perkara yang ditangani Kepolisian.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut jumlah kejahatan perempuan, anak, dan kelompok rentan mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen. Data itu bila dibandingkan dengan 2023.

"Dan Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen," pungkasnya. (Yon/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat