Vonis Rendah Harvey Moeis, Pengadilan Diingatkan soal Politik Hukum Negara
LEMBAGA peradilan diingatkan soal politik hukum negara setelah Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman yang ringan terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, misalnya Harvey Moeis dan Helena Lim.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, dari sisi kelembagaan, lembaga peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) dapat memberikan catatan atas rendahnya hukuman tersebut. Harvey dan Helena masing-masing dihukum pidana penjara 6,5 tahun dan 5 tahun dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun.
"Dari sisi semangat kelembagaan, Ketua MA bisa memberikan catatan dalam hal kasus-kasus yang menarik perhatian," kata Hibnu kepada Media Indonesia, Kamis (2/1).
Ia menjelaskan, hakim, seperti halnya aparat penegak hukum di Tanah Air, terikat dengan politik hukum negara. Pasalnya, Indonesia menganut sistem civil law. Seharusnya, ia menilai kerja lembaga peradilan juga dilandasi dengan politik hukum yang berlaku dalam memerangi kejahatan korupsi.
Menurut Hibnu, Presiden Prabowo Subianto memiliki semangat yang tinggi dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, teranyar presiden ingin agar koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun perlu dihukum 50 tahun. Meskipun, Hibnu menilai pernyataan Prabowo itu tak akan terealisasi.
"(Pernyataan Prabowo) itu kalau bagi orang jawa, sangking gregeten, jengkel. Itu hal biasa. (Tapi) 50 tahun enggak mungkin lah karena pidana kita maksimal 20 tahun," terang Hibnu.
"Makanya kalau bisa memang MA terhadap tidak pidana yang merasahkan masyarakat, mengoptimalkan ancaman pidana yang dicantumkan dalam undang-undang," tandasnya. (Tri/M-3)
Terkini Lainnya
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Helena Lim
KY akan Minta Keterangan terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis
Komjak: Jaksa Harus Banding Maksimal di Kasus Timah
Kejagung Harapkan Aduan Masyarakat Usut Hakim Sidang Harvey Moeis
Vonis Ringan Harvey Bisa Jadi Pintu Masuk Pengusutan Kasus Korupsi
Koruptor Berkelakuan Baik dapat Vonis Ringan, MA Kambing Hitamkan KUHAP
Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Memohon Agar Rekening Istri dan Mertuanya Dibuka
Komjak: Jaksa Harus Bantah Sikap Sopan Harvey Moeis yang Ringankan Hukuman
Budi Said Nyatakan Banding Atas Vonis 15 Tahun Penjara
Buntut Kasus Timah, Tambang Diakui Pasti Merusak
Penasihat Hukum Tak Terima Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas untuk Negara
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
Menyimak Pidato Megawati
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap