visitaaponce.com

BPKP Lempar Handuk Tangani Kerugian Negara Kasus Korupsi di ASDP

BPKP Lempar Handuk Tangani Kerugian Negara Kasus Korupsi di ASDP
ilustrasi.(MI)

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‘ogah’ menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan sikap instansi rekanannya itu.

“Sampai dengan saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (4/1).

Tessa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama. Namun, hingga kini tidak kunjung dikerjakan.

“Walaupun mungkin sudah dilakukan audiensi ya. Secara teknis saya tidak mengetahui alasannya kenapa,” ucap Tessa.

KPK sejatinya bisa menghitung sendiri kerugian negara melalui auditor internal. Opsi itu berpeluang diambil jika BPKP tak kunjung mau mengerjakan.

“Apakah akan diambil atau tidak opsi itu? Tentu nanti kita kembalikan mekanismenya kepada penyidik,” ujar Tessa.

KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Can/I-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat