BPKP Lempar Handuk Tangani Kerugian Negara Kasus Korupsi di ASDP

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‘ogah’ menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan sikap instansi rekanannya itu.
“Sampai dengan saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama. Namun, hingga kini tidak kunjung dikerjakan.
“Walaupun mungkin sudah dilakukan audiensi ya. Secara teknis saya tidak mengetahui alasannya kenapa,” ucap Tessa.
KPK sejatinya bisa menghitung sendiri kerugian negara melalui auditor internal. Opsi itu berpeluang diambil jika BPKP tak kunjung mau mengerjakan.
“Apakah akan diambil atau tidak opsi itu? Tentu nanti kita kembalikan mekanismenya kepada penyidik,” ujar Tessa.
KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Can/I-2)
Terkini Lainnya
Walkot Semarang Mbak Ita Diperiksa KPK Kamis 20 Februari
Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir Panggilan KPK pada Kamis 20 Februari
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kamis 20 Februari
Pengamat Minta KPK Tegas dan Konsisten Periksa Hasto agar Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kubu Hasto Merasa Tak Ada yang Salah Mangkir Panggilan karena Ajukan Praperadilan
KPK Usut Kasus Perintangan Penyidikan Hasto dari Keterangan Suami Agustiani Tio
Erick Bakal Kaji Ulang Rencana Pangkas BUMN Karya
KPK Tanggapi Kabar Pejabat ASDP Jadi Tersangka Lagi
Upaya Memiskinkan Tersangka Korupsi di ASDP Pakai Pasal TPPU
Penilaian Terkait Proses Akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP Diusut KPK
ASDP Tambah Armada Kapal Penyeberangan Jelang Moto-GP Mandalika
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap