visitaaponce.com

Soal Pencarian Sahbirin Noor, KPK Terakhir Ditunggu saat Pilkada

Soal Pencarian Sahbirin Noor, KPK: Terakhir Ditunggu saat Pilkada
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Penyidik masih belum bisa menemukan keberadaan pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu.

“Sampai hari ini belum kita ketahui kembali. Kita sudah nunggu pada saat yang bersangkutan itu ada pilkada kan istrinya, ikut ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1).

Asep mengatakan, pihaknya sudah menunggu Paman Birin di lokasi pencoblosan istrinya, beberapa waktu lalu. Namun, penyidik tetap tidak menemukan batang hidung Sahbirin.

“Nah, enggak hadir juga, enggak ada,” ujar Asep.

Menurut Asep, pencarian Sahbirin sulit karena dia bukan lagi tersangka. KPK juga diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil dia dulu, bukan langsung menetapkannya sebagai tersangka, dan ditangkap.

“Bahwa saat ini status yang bersangkutan tidak lagi tersangka. Karena kan sudah gugur di peradilan. Tapi memang keberadaannya ya ditunggu-tunggu juga mungkin ya termasuk ini,” ucap Asep.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

Ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. (Can/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat