visitaaponce.com

KPK Sita 4 Aset Senilai Rp8,1 Miliar Terkait Suap Dana Hibah Jatim

KPK Sita 4 Aset Senilai Rp8,1 Miliar Terkait Suap Dana Hibah Jatim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan, atas kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak empat aset diambil sementara oleh penyidik.

“Berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.

Tessa mengatakan, penyitaan digelar pada Rabu, 8 Januari 2024. Dia enggan memerinci empat barang bukti kasus suap yang disita itu. “Secara keseluruhan (harga aset) bernilai Rp8,1 miliar,” ucap Tessa.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi. KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat