visitaaponce.com

MK Harus Evaluasi Mutu Pilkada Serentak 2024

MK Harus Evaluasi Mutu Pilkada Serentak 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi meminta MK untuk melakukan intropeksi terhadap Pilkada 2024 serentak yang lalu. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki.

"Nah selain menetapkan batas atas pencalonan, sebaiknya MK juga melakukan diskusi atau intropeksi, apakah pemilu serentak dilakukan dalam 1 tahun itu positif atau tidak?,"ujar Burhanuddin pada diskusi Integrity Constituional Discussion 14: Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas oleh MK di Jakarta, Minggu (12/1).

Menurutnya, jika mengacu pada pengalaman kemarin, terjadi penurunan kontestan pilkada, maka elektoral compepetifness menurun. Serta, hal tersebut juga akan mengakibatkan penurunan partisipasi warga.

"Pilkada itu tak dilakukan di satu waktu. Kalau misalnya pilkada dilakukan setelah pilpres, sudah hampir pasti itu, partai-partai akan mengikuti partai pemenang," pintanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2024, pasa Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan calon dihadiri oleh ketiga pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada Jakarta.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, rencananya diwakili oleh Suswono, karena Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar kota. Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, juga dijadwalkan untuk hadir. (Van/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat