visitaaponce.com

Sritex Berharap Dapat Beroperasi Kembali

Sritex Berharap Dapat Beroperasi Kembali
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

 

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (14/1).

Kuasa hukum 4 debitur pailit, Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan meminta agar proses kepailitan berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama dari semua pihak.

Haruno Patriadi, hakim pengawas dalam kasus ini menunda agenda verifikasi lanjutan. Rapat verifikasi lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kuasa hukum debitur juga menyampaikan penilaian tentang adanya upaya dari tim kurator untuk memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan. Jonggi menyayangkan adanya pernyataan tim kurator di media yang menyatakan bahwa para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas.

Jonggi mengatakan pada 1 November 2024, debitur telah mempertanyakan dan meminta tim kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik. 

“Faktanya, tim kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," jelas Jonggi, melalui keterangannya, Selasa (14/1).

Debitur sejak awal sudah menyampaikan tim kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. Namun, sudah lebih dari 2 bulan, tim kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. 

"Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," kata Patra.

Kuasa debitur menyampaikan satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. "Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," ujar Patra. (Faj/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat