visitaaponce.com

AirNav Indonesia Sambut Pendelegasian Kewenangan Informasi Aeronautika dari Kementerian Perhubungan

AirNav Indonesia Sambut Pendelegasian Kewenangan Informasi Aeronautika dari Kementerian Perhubungan
Pengalihan Fungsi Publikasi, Penyimpanan dan Informasi Aeronautika(Dok. Airnav)

AIRNAV Indonesia menyambut positif pendelegasian kewenangan Publikasi, Penyimpanan, dan Informasi Aeronautika yang diberikan oleh PLT Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, kepada Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti. Pendelegasian ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan keteraturan dalam operasional penerbangan Indonesia.

 “Kami sangat antusias atas kegiatan yang telah dinanti-nantikan ini. Pendelegasian ini merupakan wujud kepercayaan Pemerintah kepada AirNav Indonesia untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan informasi aeronautika," ungkap Polana.

Dokumen Aeronautical Information Publication (AIP) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas penerbangan suatu negara, menyediakan informasi penting untuk keselamatan, efisiensi, dan keteraturan navigasi udara.

AIP digunakan oleh pilot, maskapai penerbangan, operator bandara, dan penyedia layanan navigasi udara, memuat informasi rinci tentang struktur wilayah udara, prosedur navigasi udara, tata letak bandara, serta regulasi penerbangan yang ditetapkan oleh ICAO.

"Pendelegasian ini juga bagian dari upaya Pemerintah meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan, mendukung operasional penerbangan yang lebih andal dan berdaya saing tinggi. Kami juga mengharapkan bimbingan, arahan, dan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar implementasi dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tambah dia. 

AirNav Indonesia berkomitmen mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, salah satunya dengan mentransformasi produk informasi aeronautika dari format kertas ke bentuk digital, memudahkan akses dan penggunaan.

Setelah pengalihan kewenangan ini, AirNav Indonesia akan memulai tahapan transisi dan simulasi sistem Integrated Web-based Aeronautical Information System Handling (IWISH) untuk distribusi AIP ke para pemangku kepentingan penerbangan.

“Kami juga mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan AIP sebagai sumber informasi utama dalam operasional penerbangan, dan kami akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan informasi yang tersedia tetap relevan, up-to-date, dan sesuai dengan kebutuhan operasional penerbangan di Indonesia,” tandas dia. (RO/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat