Legislator Minta Polri Transparan Usut Penembakan oleh Oknum

KEPOLISIAN diminta transparan dalam mengusut perkara hukum. Termasuk, yang menyeret oknum kepolisian. Teranyar, penembakan oknum terhadap warga Dusun Mendauk, Nanga Tayap, Ketapang, disorot. Korps Bhayangkara diminta tak melindungi anggotanya yang bersalah.
"Kalau ada pimpinan di tingkat Polda masih melindungi saya kira Kapolri harus turun tangan, turun tangannya bagaimana termasuk evaluasi kerja Kapolda," kata politikus NasDem Rudianto Lallo, dalam keterangan, Rabu (5/2).
Bila perlu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto. Evaluasi dinilai perlu, supaya tak ada anggapan Pipit melindungi anggotanya Briptu AR yang menembak mati Agustino.
Menurut Lallo, pelanggaran hukum yang dilakukan anggota polisi hingga merenggut nyawa warga harus diproses seadil-adilnya. Sehingga, tidak ada alasan petinggi di kepolisian mencoba melakukan perbuatan culas seperti melindungi anggotanya yang terlibat.
"Saya tidak mau bicara evaluasi personal, itu kan tidak fair, kalau bicara case-nya meninggal siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, dan pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan tercela atau melanggar hukum," tegasnya.
Rudianto mengingatkan agar pelaku penembakan Agustino diproses secara hukum pidana. Dia juga mendorong penyelesaian kasus ini dilakukan dengan berkeadilan.
Artinya, kata dia, tidak boleh ada petinggi Polri, khususnya Pipit menyamarkan runutan peristiwa penembakan. Termasuk, meminimalkan hukuman terhadap pelaku penembakan Agustino.
"Kita mendorong agar itu diproses seadil-adilnya, dengan cara apa, ya kalau dia di pelanggaran kode etik kepolisian ya diberhentikan secara tidak hormat, ya kalau betul mengakibatkan hingga meninggal," katanya.
Lallo meminta Polri memberi sanksi yang setimpal kepada pelaku kejahatan, sekalipun melibatkan anggotanya. Dia bahkan menyebut jika hukuman yang pantas terhadap anggota penembak waga sipil hingga meninggal dunia adalah pemecatan secara tidak hormat.
Informasi teranyar, pelaku penembakan Briptu AR hanya mendapat hukuman demosi selama tiga tahun dan penempatan khusus selama 30 hari. Lallo mendorong Polda Kalbar, khususnya Pipit agar tidak lagi membuat langkah-langkah yang terkesan melindungi Briptu AR.
Dia menuturkan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tercela bisa memberikan efek jera. Lallo menilai hukuman demosi yang dijatuhi Polda Kalbar terhadap Briptu AR bukan putusan yang berkadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban Agustino.
"Kenapa hukumannya rendah, apalagi dilindungi lewat putusan demosi, itu pasti selain tidak berkeadilan itu akan memunculkan persepsi ada kekebalan hukum, itu yang kita tidak mau, semua di hadapan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak segera mencopot Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto. Pipit dianggap gagal memberi rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya terhadap Agustino yang tewas ditembak oknum polisi Briptu AR pada 7 April 2023. (Fah/J-2)
Terkini Lainnya
Polri Teliti 4 Alat Bukti untuk Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN
Mentan Gandeng TNI-Polri Kawal Penyerapan Beras Petani
Koalisi Sipil: Polri, TNI, dan Jaksa Berlomba-lomba Menambah Kewenangan
Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Agung Lebih Tinggi dari KPK dan Polri
Hentikan Tumpang Tindih Wewenang Penegak Hukum
Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Perbaiki Kultur dan Mentalitas Anggota
Ayep Zaki Mengaku tidak Sabar untuk Segera Tingkatkan PAD dan Wujudkan Kota Wakaf
Gobel: Koperasi Indonesia Bisa Perkuat Indonesia di Era Global
PT Pos Indonesia Harus Berinovasi dan Jangan Bergantung pada Proyek Pemerintah
Lestari Moerdijat: Evaluasi Menyeluruh Harus Dilakukan agar Kendala dalam SNPMB tidak Terulang
Rachmat Gobel Harap RUU Perkoperasian Menjawab Kebutuhan dan Tantangan Zaman
Eks Gubernur Kalbar Sutarmidji Resmi Gabung NasDem
Solusi atas Konversi 20 Juta Hektare Hutan untuk Food Estate
Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reposisi Core Business Perguruan Tinggi dan Mengadaptasi Kebijakan Presiden Prabowo
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap