Pinjol Ilegal, DPR Pengawasan Ketat Harus Dibarengi Edukasi yang Masif

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) didorong memperkaya pemahaman masyarakat soal risiko pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, banyak masyarakat yang terjebak pada industri fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) itu.
"Banyak kasus di mana masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dan risiko yang ada. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus dibarengi dengan edukasi yang masif," kata anggota Komisi XI DPR, Fathi, Rabu (5/2).
Fathi menyoroti pentingnya penerapan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Aturan itu bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada pemberi dana serta meningkatkan transparansi dalam sistem pindar.
"Aturan baru ini mengatur agar penyelenggara pindar lebih transparan dalam menampilkan penilaian kredit dan menyampaikan risiko pendanaan kepada pengguna. Ini langkah positif untuk melindungi masyarakat dari risiko kredit macet dan praktik yang merugikan," ujar Fathi.
Legislator dari Fraksi Demokrat itu juga mendorong OJK untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi. Hal ini guna menekan potensi penyalahgunaan dalam industri fintech.
Sekaligus memastikan bahwa industri ini tetap berkontribusi terhadap inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara, parlemen juga akan mengawal industri tersebut berjalan sesuai kebutuhan konsumen.
"DPR RI, khususnya Komisi XI, akan terus mengawal dan mendukung kebijakan yang memastikan industri keuangan digital berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen," pungkas Fathi. (Fah/J-2)
Terkini Lainnya
Transaksi Kripto Meroket 335 Persen, Capai Rp650,61 Triliun di 2024
OJK Nilai Keuangan Derivatif Miliki Prospek Menjanjikan
OJK: Enam Bank Bakal Naik Kelas
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, OJK Permudah Akses Pembiayaan
OJK Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 9%-11% Tahun Ini
Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Berkinerja Baik di 2024
Polemik Revisi Tatib, DPR Hanya Evaluasi dan Keputusan di Presiden
Tokoh Lintas Agama Desak Pengesahan RUU PPRT
Efisiensi Anggaran Tahun Ini seperti Masa Covid-19
Jangan Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg selama Ramadhan
Pengamat: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tapi Pemadam Krisis
Soroti Isu PHK di TVRI dan RRI, DPR: Lebih Bijaksana Potong Gaji Pimpinan
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap