visitaaponce.com

Berbagai Persyaratan PPDB Harus Disosialisasikan Masif untuk Hindari Bangku Kosong

Berbagai Persyaratan PPDB Harus Disosialisasikan Masif untuk Hindari Bangku Kosong
Orangtua bersama calon siswa baru melakukan pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMK Negeri 8, Bandung.(Antara/Raisan Al Farisi)

INFORMASI terkait persyaratan dan sejumlah ketentuan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus disosialisasikan secara masif agar sistem yang diterapkan memberikan hasil sesuai yang direncanakan. 

"Ketika sistem PPDB sudah dipersiapkan, ketentuan dalam sistem tersebut harus dipahami oleh semua yang terlibat, termasuk para petugas, orangtua, hingga calon peserta didik yang mendaftar. Jadi harus benar-benar disampaikan dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6). 

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Program dan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (9/6), memperkirakan banyak bangku kosong pada jalur prestasi PPDB tahun ini karena tidak banyak peminat seperti tahun lalu. Padahal kuota jalur prestasi untuk SMP, SMA, dan SMK tersedia 23% dari total kuota PPDB. 

Baca juga : Proses Pembangunan Butuh Gerak Bersama Anak Bangsa yang Dilandasi Nilai-Nilai Pancasila

Kuota tersebut dibagi menjadi dua, yakni kuota jalur prestasi akademik sebesar 18% dan nonakademik sebesar 5%. Sementara tersedia juga jalur afirmasi (25%), jalur zonasi (50%), dan jalur perpindahan tugas orangtua (2%). 

Menurut Lestari, pengalaman pada penyelenggaraan PPDB tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki pada tahun berikutnya. Bila tahun lalu jalur prestasi pada PPDB minim peminat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, seharusnya dicari tahu penyebabnya, sehingga efektivitas jalur prestasi tahun ini dapat ditingkatkan. 

Menurut Rerie, bila minimnya para calon peserta didik mengakses jalur prestasi disebabkan kurang dipahami berbagai ketentuan pada jalur prestasi itu, seharusnya pihak penyelenggara menyosialisasikan persyaratan dan ketentuan pada jalur prestasi secara masif. 

Langkah yang sama, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, juga harus dilakukan pada jalur lain yang disediakan. Dengan demikian, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sistem PPDB yang dipersiapkan mampu dijalankan sesuai dengan yang direncanakan bersama. 

Rerie sangat berharap dari tahun ke tahun terjadi peningkatan kualitas pada penyelenggaraan PPDB di seluruh Indonesia. Karenanya, tambah dia, penyelenggaraan PPDB dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa sesuai minat dan kemampuan mereka untuk dapat mendapatkan pendidikan yang layak. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat