visitaaponce.com

HRW Israel Serang Tim Relawan Libanon Langgar Hukum

HRW: Israel Serang Tim Relawan Libanon Langgar Hukum
Para pelayat dan anggota keluarga menghadiri pemakaman May Ammar dan putranya Ahmad Hnaiki pada 6 Mei 2024.(AFP)

HUMAN Rights Watch (HRW) mengatakan serangan Israel yang menewaskan tujuh relawan Libanon merupakan tindakan melanggar hukum terhadap warga sipil dan mendesak Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.

Daerah perbatasan Israel-Libanon hampir setiap hari menjadi lokasi baku tembak antara tentara Israel dan sekutu Hamas, Hizbullah, sejak kelompok militan Palestina menyerang Israel selatan pada 7 Oktober yang memicu perang di Gaza. Serangan Israel terhadap pusat darurat dan bantuan di desa selatan Habariyeh pada 27 Maret menewaskan tujuh relawan darurat dan bantuan.

"Itu merupakan serangan tidak sah terhadap warga sipil yang gagal melakukan semua tindakan pencegahan yang diperlukan," kata HRW dalam suatu pernyataan. "Jika serangan terhadap warga sipil dilakukan dengan sengaja atau ceroboh, hal itu harus diselidiki sebagai kejahatan perang," tambahnya.

Baca juga : Netanyahu Setuju Perundingan lagi, Lima Warga Gaza Tewas dalam Bantuan Makanan

Militer Israel tidak segera menanggapi ketika dihubungi AFP. Namun pada saat itu pihak militer mengatakan bahwa sasarannya ialah kompleks militer dan serangan tersebut menewaskan seorang agen teroris yang signifikan dari Jamaa Islamiya, kelompok Libanon yang dekat dengan Hamas, dan teroris lain.

HRW menyebut dalam pernyataannya bahwa mereka tidak menemukan bukti ada sasaran militer di lokasi tersebut. Nyatanya, serangan Israel menargetkan bangunan perumahan yang menampung Korps Darurat dan Bantuan dari Asosiasi Bantuan Libanon, organisasi kemanusiaan nonpemerintah.

Jamaa Islamiya kemudian membantah bahwa mereka ada hubungannya dengan tim relawan dan asosiasi tersebut. Kepada AFP, mereka mengaku tidak memiliki afiliasi dengan organisasi politik Libanon mana pun.

Baca juga : Biden Minta Hamas Terima Gencatan Senjata pada Ramadan

HRW mengatakan pengakuan militer Israel dengan menargetkan pusat di Habariyeh menunjukkan kegagalan mengambil semua tindakan pencegahan yang layak untuk memverifikasi bahwa targetnya ialah militer dan menghindari hilangnya nyawa warga sipil. Karenanya, peristiwa tersebut menjadikan serangan itu melanggar hukum.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka yang tewas ialah relawan. Saudara kembar berusia 18 tahun termasuk di antara korban tewas.

"Anggota keluarga, Asosiasi Bantuan Libanon, dan pertahanan sipil semua mengatakan bahwa ketujuh pria tersebut ialah warga sipil dan tidak berafiliasi dengan kelompok bersenjata mana pun," tambahnya. 

HRW mengatakan gambar bagian-bagian senjata yang ditemukan di lokasi tersebut termasuk sisa-sisa bom Israel dan sisa-sisa peralatan panduan yang diproduksi oleh perusahaan Boeing yang berbasis di AS. "Pasukan Israel menggunakan senjata AS untuk melakukan serangan yang menewaskan tujuh pekerja bantuan sipil di Libanon yang hanya melakukan pekerjaan mereka," kata peneliti HRW Libanon, Ramzi Kaiss.

Kelompok hak asasi manusia tersebut mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan penjualan senjata dan bantuan militer kepada Israel mengingat bukti bahwa militer Israel menggunakan senjata AS secara tidak sah. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat