Tambang untuk Muhammadiyah atau Muhammadiyah untuk Tambang
![Tambang untuk Muhammadiyah atau Muhammadiyah untuk Tambang?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/8649c9d8aa48496d0a21fbaaac725d91.jpg)
KONTROVERSI dilansirnya Peraturan Pemerintah (PP) No 25/2024 tentang Perubahan atas PP No 96/ 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terutama terkait dengan klausul Pasal 83A tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yang penawarannya secara prioritas diberikan kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, memantik Persyarikatan Muhammadiyah untuk mengkajinya.
Ihwal terpenting beleid Pasal 83A eksplisit mencantumkan tentang WIUPK merupakan wilayah eks PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara); badan usaha tidak dapat dipindahtangankan; badan usaha harus mayoritas sebagai pengendali; badan usaha dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan satu atau afiliasinya; dan penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak PP No 25/2024 berlaku.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/a-8920
Terkini Lainnya
Golkar Ajak Cucu Pendiri Muhammadiyah Bertarung di Pilkada Kota Yogyakarta, Siapa Dia?
Muhammadiyah sebagai Gerakan Kebudayaan
Antara NU dan Muhammadiyah, Beda Pertimbangan Ormas dalam Menyikapi Izin Tambang
Lazismu Beri Beasiswa kepada Puluhan Warga Palestina
4 Hal yang Disampaikan Jokowi dalam Pertemuan dengan Presiden UEA
Pluralisme dalam Bermuhammadiyah
Jokowi Teken Perpres Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ini Aturan Teknisnya
Aksi Tolak Israel Di Olimpiade Paris 2024 Digelar Akhir Pekan Ini
MAARIF House Soroti Kebijakan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Kongres ke VI JQH NU Bahas Al Quran Era Digital
Jaringan Gusdurian Tolak Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap