Pengamat RUU Kementerian Harus Tetapkan Angka Batas Maksimal Jumlah Kementerian
![Pengamat: RUU Kementerian Harus Tetapkan Angka Batas Maksimal Jumlah Kementerian](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/61f21b8ea106b42580e816f059bc8d11.jpg)
PENGAMAT politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan DPR RI harus menentukan batas maksimal penambahan jumlah kementerian. Menurut Ujang, batas maksimal itu penting agar tidak dijadikan celah untuk membuat kabinet jumbo tetapi tidak efektif.
“Kalau begitu, siapapun presidennya, kalau aturannya longgar begitu, nomenklatur bisa berapa saja sesuai dengan kebutuhan presiden. Kementerian yang dibentuk bisa banyak, bisa 40, 41, 50 bahkan 100 juga bisa. Karena memang tidak ada batasan, tidak ada patokan yang jelas,” kata Ujang saat dihubungi, Rabu (15/5).
Ujang menyarankan agar pembuat kebijakan tidak membuat UU yang dapat dimanfaatkan atau dijadikan celah untuk kepentingan politik. Pembentukan kabinet perlu didasari pada kepentingan masyarakat.
“Tetapkan saja berapa, 40 misalnya. Ya sudah 40. Tidak usah malu-malu. Kalau mau 41 ya 41. Melihat dari kebutuhan presiden dan dari kementerian di presiden sebelumnya pasca reformasi,” ujar Ujang.
“Perlu dicari angka itu. Misalnya angkanya maksimal 40 untuk nomenklatur penambahan kementerian. Mestinya begitu. Kalau tidak ada batasan itu bisa sampai 100, juga bisa. Nanti ada pernyataan 100 untuk efektivitas penyelenggaraan negara. Kalau misal 100 dirasa efektif atau 50 efektif, kan bisa saja. Itu jadi tidak melanggar UU. Karena itu memang perlu dibatasi dengan angka,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Surya Paloh Ungkap Bertemu Jokowi, Apa yang Dibicarakan?
Gerindra: Prabowo-Gibran Intens Bahas Susunan Kabinet
Habiburokhman: Pertemuan Prabowo dan Gibran Memungkinkan Bahas Formasi Kabinet
DPR: UU Kementerian Negara akan Segera Rampung sebelum Pergantian Presiden
Kabinet Iran Gelar Rapat Darurat Usai Kecelakaan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap