Sadisme di Luar Nalar
KEKERASAN terhadap perempuan hingga berujung kematian belakangan ini kian memprihatinkan. Dari satu kasus ke kasus lain muncul berdekatan. Kekerasan yang di luar nalar, di luar akal sehat, dilakukan sesama anak bangsa yang selama ini dikenal lemah lembut.
Dalam rentang sepuluh hari, terjadi kasus pembunuhan terhadap dua perempuan di Cikarang, Jawa Barat, dan Kuta, Bali. Kedua mayat perempuan itu dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang di semak-semak.
Pada hari yang sama penemuan kasus mayat perempuan yang dimasukkan ke dalam koper di Kuta, terjadi pula kasus pembunuhan keji suami terhadap isterinya di Ciamis, Jawa Barat. Jasad sang isteri kemudian dimutilasi suaminya.
Komnas Perempuan memasukkan kasus kekerasan terhadap perempuan hingga berujung kematian ke dalam femisida. Salah satu kriteria femisida adalah perlakuan terhadap jasad perempuan yang tidak wajar, seperti dimutilasi, perlakuan yang merendahkan tubuh, menunjukkan penganiayan yang berlebihan, dan dibuang di ruang publik.
Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukkan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Karena itu, femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, atau opresi.
Data Komnas Perempuan menunjukkan, kasus femisida mengalami peningkatan. Data Komnas Perempuan periode November 2022 hingga Oktober 2023 menunjukkan ditemukan 159 kasus pembunuhan terhadap perempuan terindikasi femisida. Pada 2023, kasus femisida intim atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan menempati posisi teratas dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan.
Kasus femisida dan pembunuhan sadis lainnya harus diakhiri dengan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi pelakunya demi keadilan untuk korban dan keluarganya. Selain itu, yang lebih penting lagi pencegahan secara kultural agar femisida dan tindakan keji penghilangan nyawa manusia tak terjadi lagi, seperti pentingnya pemahaman di masyarakat tentang perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan gender, saling menghargai, toleransi, dan menyemai kasih sayang antarsesama manusia.
Indonesia adalah bangsa yang berbudaya. Salah satu indikator bangsa yang berbudaya adalah menjaga keadaban, baik keadaban dalam lingkungan keluarga ataupun keadaban dalam lingkungan sosial. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan memuliakan perempuan adalah dua hal yang seharusnya menjadi bagian dari keadaban bangsa ini.
Negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan mental warga negaranya, khususnya generasi muda, dengan menciptakan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Meningkatnya kasus femisida adalah alarm bahwa kondisi mental masyarakat sedang tidak baik-baik saja.
Terkini Lainnya
Pertaruhan Pemberantasan Korupsi
Setop Legislasi Transaksional
Harta, Takhta, Pilkada
Kejaksaan di Puncak Kepercayaan
Habis Tapera Terbitlah Asuransi
Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi
Wakil Menteri Muluskan Transisi
Setop Pilih Pemimpin Korup
Indonesia Darurat Rasuah
Rontoknya Antusiasme terhadap KPK
Waspadai Efek Kasus Trump
Simpang Siur Pembatasan BBM Subsidi
Mempertanyakan Urgensi DPA
Buktikan KPU bukan Benalu
Hasil Wajar Audit bukan Prestasi
Lanjutkan Sirekap Buang Ketertutupan
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap