visitaaponce.com

Polri dan Kejagung, Transparanlah

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menampakkan keakraban di tengah beredarnya kabar panas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oleh personel sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Kedua pucuk pimpinan institusi penegak hukum itu melakukan aksi jabat tangan dan juga berangkulan saat menghadiri peluncuran Govtech di Istana Negara, Senin (27/5/) lalu. Seusai acara, Sigit dan Burhanuddin terlihat menaiki mobil golf yang sama.

Mereka juga kompak menepis kabar terjadi perseteruan yang melibatkan kedua institusi. Namun, kecemasan publik malah semakin menjadi-jadi karena peristiwa yang begitu menyita perhatian66 tidak dijawab secara terang-benderang.

Perihal pertama ialah untuk apa sejumlah anggota Densus 88 Polri menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu (19/5) lalu? Penguntitan itu jelas menyimpang dari tugas utama Densus 88 yakni menangani masalah terorisme.

Lalu, apakah anggota Densus 88 yang diduga Bripda IM sudah dikenakan sanksi? Pertanyaan selanjutnya ialah siapa yang memerintahkan? Ini penting untuk dijawab mengingat Densus 88 memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam penugasan.

Publik juga bertanya-tanya tentang viralnya video yang memperlihatkan tujuh sepeda motor dan dua mobil rantis berlogo Brimob lalu-lalang menyalakan sirine di depan Gedung Kejaksaan Agung. Video itu beredar pada Senin (20/5) malam atau sehari setelah penguntitan Jampidsus.

Berbagai pertanyaan itu hanya dijawab singkat oleh Kapolri dan Jaksa Agung, yakni tidak ada masalah sama sekali. Namun, jawaban keduanya justru semakin menimbulkan spekulasi liar seolah-olah Densus 88 boleh menguntit jaksa yang saat ini sedang mengusut berbagai kasus kakap.

Berbagai spekulasi tersebut tentu harus dihentikan agar tidak menyulut kegaduhan. Apalagi, Polri dan Korps Adhyaksa merupakan dua pilar utama dalam sistem hukum yang bekerja untuk melindungi hak-hak dan melayani kepentingan warga negara.

Caranya sederhana, cukup dengan bersikap transparan. Jawab semua pertanyaan publik secara terang-benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kebohongan demi kebohongan hanya akan merobohkan kepercayaan masyarakat.

Kita juga ingatkan kepada kedua institusi penegak hukum untuk bersatu dan jangan mau diadu domba. Sungguh suatu ironi ketika dua lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi hukum malah bertikai dan mengangkangi hukum.



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat