Polri dan Kejagung, Transparanlah
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menampakkan keakraban di tengah beredarnya kabar panas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oleh personel sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Kedua pucuk pimpinan institusi penegak hukum itu melakukan aksi jabat tangan dan juga berangkulan saat menghadiri peluncuran Govtech di Istana Negara, Senin (27/5/) lalu. Seusai acara, Sigit dan Burhanuddin terlihat menaiki mobil golf yang sama.
Mereka juga kompak menepis kabar terjadi perseteruan yang melibatkan kedua institusi. Namun, kecemasan publik malah semakin menjadi-jadi karena peristiwa yang begitu menyita perhatian66 tidak dijawab secara terang-benderang.
Perihal pertama ialah untuk apa sejumlah anggota Densus 88 Polri menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu (19/5) lalu? Penguntitan itu jelas menyimpang dari tugas utama Densus 88 yakni menangani masalah terorisme.
Lalu, apakah anggota Densus 88 yang diduga Bripda IM sudah dikenakan sanksi? Pertanyaan selanjutnya ialah siapa yang memerintahkan? Ini penting untuk dijawab mengingat Densus 88 memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam penugasan.
Publik juga bertanya-tanya tentang viralnya video yang memperlihatkan tujuh sepeda motor dan dua mobil rantis berlogo Brimob lalu-lalang menyalakan sirine di depan Gedung Kejaksaan Agung. Video itu beredar pada Senin (20/5) malam atau sehari setelah penguntitan Jampidsus.
Berbagai pertanyaan itu hanya dijawab singkat oleh Kapolri dan Jaksa Agung, yakni tidak ada masalah sama sekali. Namun, jawaban keduanya justru semakin menimbulkan spekulasi liar seolah-olah Densus 88 boleh menguntit jaksa yang saat ini sedang mengusut berbagai kasus kakap.
Berbagai spekulasi tersebut tentu harus dihentikan agar tidak menyulut kegaduhan. Apalagi, Polri dan Korps Adhyaksa merupakan dua pilar utama dalam sistem hukum yang bekerja untuk melindungi hak-hak dan melayani kepentingan warga negara.
Caranya sederhana, cukup dengan bersikap transparan. Jawab semua pertanyaan publik secara terang-benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kebohongan demi kebohongan hanya akan merobohkan kepercayaan masyarakat.
Kita juga ingatkan kepada kedua institusi penegak hukum untuk bersatu dan jangan mau diadu domba. Sungguh suatu ironi ketika dua lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi hukum malah bertikai dan mengangkangi hukum.
Terkini Lainnya
Pertaruhan Pemberantasan Korupsi
Setop Legislasi Transaksional
Harta, Takhta, Pilkada
Kejaksaan di Puncak Kepercayaan
Habis Tapera Terbitlah Asuransi
Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi
Wakil Menteri Muluskan Transisi
Setop Pilih Pemimpin Korup
Indonesia Darurat Rasuah
Rontoknya Antusiasme terhadap KPK
Waspadai Efek Kasus Trump
Simpang Siur Pembatasan BBM Subsidi
Mempertanyakan Urgensi DPA
Buktikan KPU bukan Benalu
Hasil Wajar Audit bukan Prestasi
Lanjutkan Sirekap Buang Ketertutupan
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap