Main Culas di Perjalanan Dinas
PERJALANAN dinas ialah hal yang dinantikan bagi sebagian pekerja. Pasalnya, perjalanan dinas bisa menjadi momentum untuk rehat atau healing di sela-sela pekerjaan, apalagi kalau lokasi dinas berlangsung di luar kota yang eksotis dan belum pernah dikunjungi.
Selain itu, perjalanan dinas tentu akan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pekerja karena mendapatkan honor untuk bekerja di luar kota atau luar negeri. Para pekerja bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, dari sisi pengeluaran karena untuk perjalanan ditanggung kantor. Kedua, dari sisi pemasukan, mendapatkan uang saku.
Sayangnya, ada saja orang berpola pikir koruptif yang memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Nilai rupiahnya mungkin tidak terlalu bombastis, tapi bisa dilakukan berulang kali. Bagi aparat sipil negara, besar atau kecilnya jumlah biaya perjalanan dinas yang diakal-akali tetaplah disebut korupsi. Itu tetaplah penyakit yang bila didiamkan akan menjadi pembenaran.
Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang kembali mendapati penyimpangan belanja perjalanan dinas pegawai negari sipil (PNS) sebesar Rp39,26 miliar pada 2023. Jumlah itu didapat dari 46 kementerian dan lembaga atau K/L.
BPK juga secara gamblang mengategorisasikan temuan penyimpangan itu. Mulai ketiadaan bukti pertanggungjawaban terjadi di 14 K/L senilai Rp14,7 miliar, ketidaksesuaian ketentuan dalam belanja perjalanan dinas terjadi di 38 K/L senilai Rp19,6 miliar, perjalanan dinas fiktif terjadi di 2 K/L senilai Rp9,3 juta, hingga permasalahan lainnya di 23 K/L senilai Rp39,2 miliar.
Temuan perjalanan dinas fiktif berlangsung di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan itu tentu sangat mempermudah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Pidanakan saja aparat birokrasi nakal dan hendak mempermainkan keuangan negara demi pribadi mereka.
Di sisi lain, temuan BPK itu juga menjadi sebuah ironi. BPK bukan baru kali ini mendapati temuan penyimpangan perjalanan dinas. Upaya menilap duit perjalanan dinas seakan selalu berulang dari era ke era. Lembaga auditor negara sudah bolak-balik mendapati permainan di seputar perjalanan dinas itu.
Pelakunya juga beragam. Mulai jajaran birokrat karier, anggota legislatif, hingga mantan menteri. Modus mereka juga sebelas dua belas, alias mirip-mirip, yakni membuat perjalanan dinas fiktif atau peserta fiktif perjalanan dinas. Jadi, entah kegiatan entah pesertanya yang gaib, asal ada laporan, semua beres.
Secara sistematis, para pelaku juga mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan. Baik itu nota dinas, surat perintah tugas, kuitansi, nota pencairan perjalanan dinas, tiket transportasi, maupun tagihan pembayaran hotel.
Dari berbagai kasus, permainan itu melibatkan beberapa orang di struktur birokrasi. Bawahanlah yang biasa mempersiapkan berbagai hal itu. Mereka seakan tidak berdaya menghadapi keinginan atasan. Bahkan, sampai mengalahkan prinsip kepatuhan atas hukum. Para bawahan seakan berupaya memenuhi keinginan dan arahan pimpinan mereka meski tahu salah dan melanggar hukum.
Karena itu, birokrasi kita pun belum beranjak dari watak patrimonial, yakni serupa dengan lembaga perkawulaan. Hubungan mereka ialah antara gusti dan kawula. Bila terjadi korupsi di jajaran atasan, akan menjalar dan melibatkan sampai bawahan. Dengan kata lain, korupsi beramai-ramai.
Dalam menangani korupsi massal, publik tinggal berharap pada kerja aparat penegak hukum. Masyarakat tidak mempersoalkan apakah ditangani kepolisian, kejaksaan, ataupun KPK.
Nilai penyimpangan juga jangan dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas. Jangan sampai terjadi pembiaran karena nilai penyimpangannya terkesan kecil secara persentase. Sekecil apa pun, yang disimpangkan ialah uang negara. Uang yang dikumpulkan dari rakyat juga. Di negara yang bersih dari korupsi, tidak ada toleransi perilaku korup berdasarkan besar-kecilnya uang negara yang ditilap.
Penegak hukum juga jangan sekadar menunggu bola memantul. Kini, aparat hukumlah yang menjadi kunci. Apalagi, temuan BPK diyakini hanyalah fenomena gunung es. Masih banyak kejadian yang belum terungkap. Jangan cuma menjadikan jargon birokrasi bersih sekadar kata-kata. Jadikan ia hidup dalam kenyataan.
Terkini Lainnya
Kartu Merah untuk Hasyim
Kalah Melawan Korupsi
Atasi Judi tanpa Kebisingan
Kinerja Menyala Korps Bhayangkara
Memperkuat Ketahanan Keluarga
Matikan Judi Online dari Akarnya
Kasus Firli Ujian Polri
Alpa Mengurus Pusat Data
Menanti Pembuktian, bukan Keluhan
Berkaca dari Ethiopia
Industri Tekstil Menjemput Mati
Vonis Timpang untuk Pengemplang
Menjaga Kedaulatan Rupiah
Cemas Harga Pangan Tancap Gas
Sesat Pikir Bansos untuk Judi Online
Berkurban untuk Berkorban
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap