visitaaponce.com

Ekonomi Syariah Diperuntukkan tidak Hanya untuk Umat Islam

Ekonomi Syariah Diperuntukkan tidak Hanya untuk Umat Islam
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya.(Youtube)

KETUA Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mengatakan dari total 204 pemain fintech yang sudah resmi beroperasi di Indonesia, hanya ada 16 penyelenggara fintech syariah. Rasionya hampir mirip dengan rasio keuangan syariah di Indonesia saat ini, sekitar 7%.

Pencapaian fintech syariah sedang bertumbuh pada pembiayaan. Pemberi pembiayaan terhadap seluruh fintech syariah dan konvensional ada 677 ribu. Banyak lender berasal dari kaum milenial.

Baca juga: PLN Beri Diskon Tarif 30% untuk Pengguna Kendaraan Listrik

Jumlah peminjam hampir 65 juta baik dari entitas maupun individu, dengan pinjaman secara total antara konvensional dan syariah mencapai Rp221 triliun per Juni 2021.

"Peluang fintech syariah masih begitu besar sebagai negara yang masih besar masyarakat yang belum memperoleh akses lembaga pembiayaan. Pekerjaan rumah untuk fintech sendiri adalah bagaimana membuka akses masyarakat memiliki akses ke pembiayaan, dengan syariah," kata Ronald, dalam Indonesia Sharia Summit 2021, Rabu (22/9).

Secara antar tahun dari 2019 ke 2020 fintech pembiayaan bertumbuh 20%, di 2020 bertumbuh 25%, dan asosiasi berekspektasi masih ada peluang tumbuh 25-30% lagi di 2021.

"Pencairan pembiayaan fintech pendanaan bersama klaster syariah dalam setahun terakhir higga Juli 2021 mencapai Rp85 miliar dan dalam 4 tahun terakhir mencapai Rp544 miliar," kata Ronald.

Director and Chief of Employee Benefit dan Syariah Distribution Manulife Indonesia Kardaji Pranoto menjelaskan selama tahun 2020, aset industri asuransi jiwa syariah tumbuh Rp36,3 triliun secara kontribusi tumbuh 14,8 triliun sepanjang 2020.

Di 2021, aset asuransi syariah mencatatkan total aset Rp 42,81 triliun, tumbuh 4,83% secara tahunan (year on year/yoy) hingga semester I-2021. Pada saat sama, kontribusi bruto melonjak 51,89% (yoy) menjadi Rp 11,55 triliun

"Ini tanda yang baik, masyarakat mulai sadar betapa penting memproteksi diri dalam asuransi jiwa," kata Kardaji.

Berbeda dengan konvensional, asuransi jiwa syariah lebih mementingkan kepada re-sharing antara satu ke peserta lainnya. Dari setiap kontribusi yang ada dalam satu perusahaan asuransi syariah ada porsi ke dana perusahaan, dana peserta, dan dana ta'awun.

Produk keuangan syariah, termasuk asuransi, dia katakan tidak hanya dikhususkan bagi umat muslim. Pada praktiknya, Manulife mencatat dari portofolio polis 40 persennya asuransi syariah berasal dari pemegang polis non muslim. Artinya produk syariah pun bisa diterima di semua kalangan.

"Dari total kontribusi premi yang diberikan, pemegang polis non muslim memberi kontribusi premi yang lebih besar di portofolio asuransi jiwa syariah kami. Artinya produk ini universal," kata Kardaji. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat