Harga Emas Antam 12 Maret 2024 Mencetak Rekor Tertinggi
![Harga Emas Antam 12 Maret 2024 Mencetak Rekor Tertinggi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/3967202d2fdafb85f27eba4a5309c28d.jpg)
HARGA emas produksi PT Aneka Tambang atau yang dikenal sebagai emas Antam menunjukkan sedikit kenaikan pada perdagangan Selasa (12/3). Kenaikan ini mencapai rekor tertinggi untuk harga emas.
Data dari situs resmi PT Antam, logammulia.com, menunjukkan bahwa di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, harga jual 1 gram emas mencapai Rp1.210.000 per batang, mengalami kenaikan harga sebesar Rp2.000 per gram dari posisi harga pada Senin (11/3).
Harga untuk satuan emas terkecil, yaitu 0,5 gram, saat ini mencapai Rp 55.000. Di sisi lain, harga emas untuk satuan 10 gram dihargai sebesar Rp11.594.000, dan untuk ukuran terbesar, 1 kg, memiliki harga Rp1.150.600.
Baca juga : Harga Emas Antam Turun Rp4.000 jadi Rp1,067 juta per Gram
Apabila dilihat dari pergerakan satu minggu kebelakang, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp1.186.000/gram - Rp1.210.000/gram hingga hari ini. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, pergerakan harganya berada di kisaran Rp .114.000/gram - Rp1.210.000/gram.
Berikut adalah detail Harga Emas Saat Ini dari Antam untuk satuan 1 gram hingga 1.000 gram:
Emas batangan 0,5 gram | Rp655.000 |
Emas batangan 1 gram | Rp1.210.000 |
Emas batangan 2 gram | Rp2.360.000 |
Emas batangan 3 gram | Rp3.515.000 |
Emas batangan 5 gram | Rp5.825.000 |
Emas batangan 10 gram | Rp11.595.000 |
Emas batangan 25 gram | Rp28.862.000 |
Emas batangan 50 gram | Rp57.645.000 |
Emas batangan 100 gram | Rp115.212.000 |
Emas batangan 250 gram | Rp287.765.000 |
Emas batangan 500 gram | Rp575.320.000 |
Emas batangan 1000 gram | Rp1.150.600.000 |
Sementara itu, harga beli kembali emas Antam juga telah ditetapkan, yakni sebesar Rp1.103.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga pembelian kembali, atau yang dikenal sebagai buyback emas, adalah harga yang akan dibayarkan oleh Antam kepada individu yang ingin menjual emas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, PPh tersebut dapat mengalami pengurangan menjadi 0,45% apabila nomor NPWP disertakan dalam transaksi. (Z-10)
Terkini Lainnya
Harga Emas Batangan Antam Stagnan di Rp1.365.000 per Gram
Sabtu (29/6), Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,365 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp10.000 Menjadi Rp1,360 Juta per gram
Harga Emas Antam Hari ini Merosot Rp11.000 Menjadi Rp1,350 Juta per gram
Harga Emas Hari ini Merosot Menjadi Rp1,361 Juta per gram
Harga Emas Hari ini Naik Menjadi Rp1,368 Juta per gram
Harga Emas Antam Hari ini Anjlok Rp14.000 Jadi Rp1,357 Juta per gram
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp16 ribu Menjadi Rp1,371 Juta per gram
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap