Mendag Sebut 40 Perusahaan Baja Tak Penuhi Ketentuan SNI
![Mendag Sebut 40 Perusahaan Baja Tak Penuhi Ketentuan SNI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/9f9f8188049593b43c1024037079b77a.jpg)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 perusahaan baja dengan produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Perusahaan-perusahaan itu memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang berbahaya bagi konsumen dan juga ekonomi Indonesia di sektor industri baja.
"Ada 40, yang pernah saya segel itu 3 daerah sini ya," ujar Zulhas dalam kegiatan pemusnahan BjTB produksi PT Hwa Hok Steel di Serang, Banten pada Jumat (26/4).
Zulhas mengatakan ke depan pihaknya akan terus mengawasi perushaan-perusahan yang memproduksi baja tida sesuai syarat SNI. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tentu saja akan diproses sesuai aturan yang berlaku, seperti pemusnahan hingga proses hukum.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Dukung Industri MLM Sistem Jual Langsung
Menurutnya, rata-rata perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang pindah dari Tiongkok ke Indonesia. Kebijakan Indonesia menarik investor sebanyak mungkin tentu tidak terhindar dari berbagai pelanggaran.
"Kita sudah negor industri ini kalau di negara lain belom boleh karena dia akan memberikan polusi yang sangat besar. Tapi kita karena investasi diperbolehkan. Makanya banyak yang pindah dari Tiongkok ke sini. Tapi karena melanggar SNI ya itu juga bisa mengganggu industri kita," jelasnya.
Adapun, hari ini, Jumat (26/4), Kemendag memusnahkan sebanyak 27.078 ton atau 3.608.263 batang BjTB yang diproduksi PT Hwa Hok Steel. Total nilai atau harga produk yang dimusnahkan itu mencapai Rp257.237.838.978 atau Rp257 miliar.
Diketahui, baja tulangan beton merupakan baja berbentuk silinder batangan yang digunakan untuk penulangan beton yang terbuat dari billet dengan proses canai panas (hot rolling). Baja tulangan diperlukan dalam struktur beton untuk menambah kekuatan tarik. (Z-10)
Terkini Lainnya
Habib Ja'far Sebut Kolaborasi Antarproduk Lokal Bisa Perkuat Tali Persaudaraan
Persaingan Ketat Dorong Produktivitas, Daya Inovasi, dan Upah
Astra Laporkan Progres Program Berkelanjutan hingga 2030
Gatra Media Group Hentikan Operasional Semua Unit Bisnis Mulai 31 Juli 2024
Mahasiswa Didorong Miliki Semangat Kewirausahawan
Inkoppas Dorong Koperasi Mampu Kelola Aset Bisnis Kawasan Pasar
WNA Kuasai Impor Ilegal, Mendag Sita Tas hingga Ponsel Senilai Rp40 Miliar
Mendag dan Menperin Sepakat Ambil 2 Langkah Cepat Berantas Impor Ilegal
Ada Baju Impor Dijual Rp50 Ribu, Mendag Pertanyakan Legalitasnya
Mendag Lepas Ekspor Kopi ke AS Senilai USD1,48 Juta
Mendag akan Bahas Rencana Kenaikan HET Minyakita
Mendag Siap Cabut Izin Importir Bawang Putih yang Tidak Realisasikan Impor
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap