Pemerintah Baru tidak Perlu Ubah Batasan Defisit Anggaran 3
![Pemerintah Baru tidak Perlu Ubah Batasan Defisit Anggaran 3%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/e96198f6155ee813ff832cb2ababc010.jpg)
PENGAMAT ekonomi Nailul Huda menilai batasan rasio defisit anggaran 3% terhadap PDB sudah tepat. Sehingga dirinya meminta agar pemerintahan baru tidak perlu melakukan revisi UU Keuangan Negara dengan menaikan batasan rasio tersebut, termasuk rasio hutang terhadap PDB di angka 60%.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) itu menyebut adanya batasan tersebut untuk mencegah pemerintah melakukan belanja secara ugal-ugalan. Anggaran negara harus dikelola secara prudent untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah tantangan global saat ini.
"Dibuatnya batasan rasio defisit anggaran 3% terhadap PDB adalah mencegah pemerintah yang berjalan melakukan belanja negara secara ugal-ugalan dan menjunjung pengelolaan anggaran yang prudent," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).
Baca juga : Banggar Sebut Prabowo-Gibran Bakal Komitmen Jaga Batas Defisit di Angka 3%
Begitu pula dengan rasio hutang harus diperhatikan sehingga tidak menyebabkan beban hutang di masa depan.
"Sedangkan rasio hutang terhadap PDB 60% adalah turunan batasan defisit anggaran untuk menjaga hutang tidak terlampau tinggi dan menjadi beban pemerintahan selanjutnya. Jika hal tersebut diubah, maka yang akan menanggung adalah pemerintah yang berjalan dan pemerintahan selanjutnya yang akan menanggung hutang yang ugal-ugalan," kata Nailul.
Bila batasan rasio defisit dan hutang dinaikkan, maka dampak ekonomi bisa bertambah parah. Mengingat saat ini hutang Indonesia sudah cukup tinggi dan beban bunga juga ikut memberatkan anggaran negara.
Baca juga : Level Defisit Anggaran Masa Transisi Harusnya Rendah
"Ekonomi akan semakin stunting karena kebutuhan pembayatan hutang dan bunga hutang meningkat. Celah fiskal untuk program pembangunan menyempit. Ini yang terjadi apabila diutak-atik batasan ini," tandasnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran berencana menaikan rasio defisit anggaran dan juga hutang. Namun, hal itu dibantah Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah yang menyebut Prabowo-Gibran komit untuk tidak mengutak-atik UU Keuangan Negara.
"Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap 3%, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo," kata dia. (Z-6)
Terkini Lainnya
Akurasi Data Terkait Rencana Pembatasan BBM Subsidi Diragukan
Banggar Sebut Prabowo-Gibran Bakal Komitmen Jaga Batas Defisit di Angka 3%
Pemerintah Diminta Cermati Defisit Anggaran
Melebar Tahun Ini, Defisit Anggaran Tahun Depan tak Terpengaruh
Defisit Diperkirakan Melebar, Banggar DPR RI Minta Pemerintah Hati-Hati Kelola APBN
Prabowo Diklaim tak akan Naikkan Hutang Tanpa Tingkatkan Pendapatan Negara
Soal Utang, Ekonom Minta Pemerintah Jangan Serampangan
Kubu Prabowo-Gibran Bantah Isu Penaikan Rasio Utang Jadi 50% dari PDB
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Anak Korban Tindak Kekerasan Orangtua
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap