visitaaponce.com

Pemerintah Baru tidak Perlu Ubah Batasan Defisit Anggaran 3

Pemerintah Baru tidak Perlu Ubah Batasan Defisit Anggaran 3%
Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.(AFP/YASUYOSHI CHIBA)

PENGAMAT ekonomi Nailul Huda menilai batasan rasio defisit anggaran 3% terhadap PDB sudah tepat. Sehingga dirinya meminta agar pemerintahan baru tidak perlu melakukan revisi UU Keuangan Negara dengan menaikan batasan rasio tersebut, termasuk rasio hutang terhadap PDB di angka 60%.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) itu menyebut adanya batasan tersebut untuk mencegah pemerintah melakukan belanja secara ugal-ugalan. Anggaran negara harus dikelola secara prudent untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah tantangan global saat ini.

"Dibuatnya batasan rasio defisit anggaran 3% terhadap PDB adalah mencegah pemerintah yang berjalan melakukan belanja negara secara ugal-ugalan dan menjunjung pengelolaan anggaran yang prudent," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).

Baca juga : Banggar Sebut Prabowo-Gibran Bakal Komitmen Jaga Batas Defisit di Angka 3%

Begitu pula dengan rasio hutang harus diperhatikan sehingga tidak menyebabkan beban hutang di masa depan.

"Sedangkan rasio hutang terhadap PDB 60% adalah turunan batasan defisit anggaran untuk menjaga hutang tidak terlampau tinggi dan menjadi beban pemerintahan selanjutnya. Jika hal tersebut diubah, maka yang akan menanggung adalah pemerintah yang berjalan dan pemerintahan selanjutnya yang akan menanggung hutang yang ugal-ugalan," kata Nailul.

Bila batasan rasio defisit dan hutang dinaikkan, maka dampak ekonomi bisa bertambah parah. Mengingat saat ini hutang Indonesia sudah cukup tinggi dan beban bunga juga ikut memberatkan anggaran negara.

Baca juga : Level Defisit Anggaran Masa Transisi Harusnya Rendah

"Ekonomi akan semakin stunting karena kebutuhan pembayatan hutang dan bunga hutang meningkat. Celah fiskal untuk program pembangunan menyempit. Ini yang terjadi apabila diutak-atik batasan ini," tandasnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran berencana menaikan rasio defisit anggaran dan juga hutang. Namun, hal itu dibantah Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah yang menyebut Prabowo-Gibran komit untuk tidak mengutak-atik UU Keuangan Negara.

"Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap 3%, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo," kata dia. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat