visitaaponce.com

Dinas Parekraf DKI Pastikan Bioskop di Jakarta Buka Hari Ini

Dinas Parekraf DKI Pastikan Bioskop di Jakarta Buka Hari Ini
cinema(ilustrasi)

PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menyebut seluruh bioskop di Jakarta sudah dibuka hari ini. Menurut dia, surat edaran dari Kementerian Parekraf perihal pembukaan bioskop tersebut sudah terbit.

"Ya baik-baik saja. Semua sudah buka. Kemarin saya sudah koordinasi dengan asosiasi bioskop. Kita cek bahwa seluruh bioskop yang ada di Jakarta baik XXI, CGV, Cinepolis sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Jadi sudah buka," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (16/9).

Baca juga: Jokowi Dorong Percepatan Vaksinasi di Pesantren

Menurut Gumilar, tidak sulit untuk menerapkan protokol kesehatan di bioskop pada pembukaannya di PPKM level 3 ini. Sebab, pada tahun sebelumnya, bioskop juga pernah dibuka saat pandemi covid-19 di Jakarta melandai. Saat itu, pengusaha bioskop patuh dan disiplin dengan aturan protokol kesehatan yang diterbitkan. Perbedaannya saat ini, seluruh pengunjung harus melakukan check in pada aplikasi PeduliLindungi dengan memindai kode yang ada di masing-masing gedung bioskop.

"Semua sudah dilakukan asesmen. Jadi dari sisi prokes dan SOP sudah clear dari awal pembukaan hingga sebelumnya. Nah, sehingga saat ini sempet ditutup, sekarang dibuka lagi tetap secara proses mengikuti pembukaan yang awal tapi sekarang menyesuaikan dengan PeduliLindungi dan masalah makan minum dan lain-lain sesuai ketentuan Instruksi Mendagri," jelasnya.

Gumilar menambahkan, pengusaha bioskop cukup patuh dan tertib terhadap aturan protokol kesehatan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. Pengunjung juga dipersilahkan memberikan laporan apabila mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan di bioskop.

Pengunjung yang hendak menonton di bioskop selain harus check in pada aplikasi PeduliLindungi juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak makan dan minum di dalam bioskop. Untuk jumlah pengunjung di dalam satu ruang teater bioskop hanya boleh dihadiri 50% pengunjung dalam satu kali penayangan film. Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang pergi ke bioskop. (Put)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat