visitaaponce.com

Ijab Kabul Pengertian, Bacaan, dan Tata Cara Pengucapannya

Ijab Kabul: Pengertian, Bacaan, dan Tata Cara Pengucapannya
Ilustrasi.(Antara/Syaiful Arif.)

IJAB kabul atau ijab dan kabul berasal dari kata wajib yang berarti mewajibkan dan kata kabul yang berarti menerima. Ijab kabul digunakan dalam pernikahan yaitu ucapan dari orangtua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria.

Ijab yakni pengucapan atau akad dari wali pengantian perempuan. Sedangkan kabul diucapkan mempelai pria atau wakilnya disaksikan dua saksi. Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, secara umum tidak ada lafaz atau bacaan khusus yang harus diucapkan dalam ijab kabul.

Ijab kabul merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki. Ijab kabul biasanya diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan.

Baca juga: Isi Rukun Nikah sesuai Syariat Islam

Berikut merupakan arti dan bacaan ijab kabul, yaitu:

Ucapan ijab kabul biasanya diawali dengan membaca bismillah dan istighfar. Tujuannya agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan mengucapkan kalimat berikut:

Saudara/Ananda ... (nama pengantin laki-laki) bin ... (nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama ... (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa ..., tunai.

Baca juga: Nikah Siri: Syarat dan Pandangan Hukum

Setelahnya, pengantin pria langsung menjawab dengan kalimat:

Saya terima nikahnya dan kawinnya ... (nama pengantin perempuan) binti ... (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.

Ucapan ijab dari wali perempuan dan kabul dari mempelai laki-laki harus sambung menyambung tanpa putus. Kalau para saksi menganggapnya demikian, mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sudah sah menjadi suami istri. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat