visitaaponce.com

Sambut Hari Guru Nasional, Kemendagri Tata Sebaran Tenaga Pendidik

Sambut Hari Guru Nasional, Kemendagri Tata Sebaran Tenaga Pendidik'
Guru mengajar di kelas(Antara/Asep Fathulrahman)

KEMENTERIAN Dalam Negeri berupaya melakukan penataan dan pengendalian sebaran tenaga pendidik di seluruh Indonesia dalam menyambut Hari Guru Nasional yang dirayakan tiap 25 November. 

Bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kemendagri akan melakukan integrasi sistem bersama lewat aplikasi Sistem Mutasi Antardaerah (Simudah).

"Dengan penerapan aplikasi ini, nanti bertujuan untuk melakukan penataan dan pengendalian SDM tenaga pendidik di seluruh Indonesia, memastikan sebarannya merata sehingga diharapkan tidak ada lagi ketimpangan jumlah guru yang bertumpuk hanya pada satu daerah saja," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Sabtu (25/11).

Baca juga : Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik, BNI Berbagi 1.000 Sertifikasi Guru

Dalam urusan pendidikan, Ditjen Otda berwenang menetapkan mutasi tenaga guru pada daerah tertentu agar tidak terjadi ketimpangan jumlah guru antardaerah. Selain itu, bersama Kemendikbudristek, Ditjen Odja juga melakukan pemantauan dan evaluasi dari laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah (LPPD).

Akmal menjelaskan, pihaknya bersama Kemendikbudristek juga melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pelaksanaan beberapa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan pengumpulan instrumen evaluasi perangkat daerah. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksananaan perangkat daerah juga dilakukan sebagai bahan masukan bagi Kemendikbudristek.

"Untuk melakukan perubahan pedoman perangkat daerah sehingga sesuai dengan perkembangan digitalisasi dalam penyelenggaran pemerintahan, terutama bidang pendidikan," tandasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat