visitaaponce.com

Beijing Wajibkan Karantina bagi Pendatang dari Makau

Beijing Wajibkan Karantina bagi Pendatang dari Makau
Penumpang kereta api di Beijing Railway Station, Beijing pada 19 Agustus 2020.(AFP/NOEL CELIS )

Pemerintah Kota Beijing mewajibkan karantina bagi siapa saja yang baru datang dari Makau, menyusul ditemukannya kasus baru covid-19 di wilayah khusus Tiongkok itu.

Karantina berlangsung selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan ditambah tujuh hari secara mandiri dan berlaku mulai Sabtu (9/10), kata otoritas Beijing seperti dikutip media lokal, Selasa (12/10).

Sejak 24 September Makau melaporkan 13 kasus covid-19.

Para pendatang dari Makau yang memasuki wilayah Tiongkok daratan melalui Zhuhai, Provinsi Guangdong, juga diwajibkan karantina selama 14 hari.

Sementara itu, otoritas Beijing juga menemukan virus korona pada sampel daging babi dan buah impor di salah satu swalayan di Distrik Xicheng.

Otoritas kesehatan distrik tersebut mengatakan beberapa sampel yang terkontaminasi adalah daging babi, kelengkeng, buah naga, jeruk, dan kiwi yang semuanya dari luar negeri.

Warga yang membeli barang-barang dari swalayan tersebut diperintahkan untuk melapor pada kepala lingkungan tempat tinggalnya.

Beberapa cabang jaringan swalayan yang tersebar di ibu kota Tiongkok itu juga ditutup sementara. (Ant/OL-12)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat