visitaaponce.com

Indonesia Sambut Adopsi Resolusi DK PBB 2735 untuk Gencatan Senjata di Gaza

Indonesia Sambut Adopsi Resolusi DK PBB 2735 untuk Gencatan Senjata di Gaza
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut adopsi Resolusi DK PBB yang mengusulkan tiga tahap gencatan senjata di Gaza(UNRWA)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyatakan adopsi Resolusi DKPBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata di Gaza merupakan langkah yang sudah lama tertunda. Indonesia mendesak semua pihak segera mempercepat kesepakatan demi perdamaian di Gaza.

"Ini langkah yang sudah lama tertuda namun penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina, wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," dalam pernyataan Kemenlu setelah pengesahan resolusi dikutip laman resmi X, Selasa (11/6).

Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng di Gaza.

Baca juga : Hamas Sambut Baik Keputusan DK-PBB

"Bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," tambahnya.

Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (10/6) mengadopsi sebuah resolusi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata secara komprehensif dalam tiga tahap untuk mengakhiri perang di Gaza.

Diadopsi mayoritas besar anggota DK PBB dengan 14 suara setuju dan Rusia abstain.

Baca juga : Tekanan Internasional Terhadap Israel Pasca-Pemungutan Suara Dewan Keamanan PBB

Resolusi 2735 juga mendesak kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk sepenuhnya mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam proposal tersebut tanpa penundaan dan tanpa syarat.

Rencana ini mencakup tiga tahap yang akan diakhiri dengan rencana rekonstruksi bertahun-tahun untuk Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran. 

Tahap pertama dari rencana ini berkaitan dengan pertukaran sandera-tahanan, serta gencatan senjata jangka pendek. 

Baca juga : Israel Mengebom Gaza Beralasan Melawan Hamas di Sekitar Rumah Sakit

Tahap kedua mencakup penghentian permanen permusuhan, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, menurut teks draf resolusi AS.

Tahap ketiga berfokus pada prospek jangka panjang di wilayah tersebut, dan akan memulai rencana rekonstruksi bertahun-tahun untuk Gaza. 

Pengesahan resolusi ini datang beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengatakan bahwa Israel menyetujui rencana tiga tahap yang akan menghasilkan gencatan senjata permanen di Gaza.  (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat