visitaaponce.com

Badan POM Tindak Usaha Bakso Ilegal

Badan POM Tindak Usaha Bakso Ilegal
Bakso ilegal(Ist)

KANTOR Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tangerang, Banten, bersama Direktorat Pengawas Pangan Rendah dan Sedang Badan POM memeriksa sarana produksi bakso di daerah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Pada pemeriksaan yang dilakukan Rabu (6/11), ditemukan sebayak 12 item bakso sejumlah 1.318 pak produk jadi bakso tanpa izin edar (TIE), bahan baku, kemasan produk jadi sebanyak 8.200 lembar dan beberapa mesin produksi. Temuan itu diperkirakan mencapai nilai nominal hingga 23 juta rupiah.

Produksi bakso ilegal tersebut telah dilakukan sejak tahun 2016 dan tak tanggung-tanggung bakso telah di-edarkan di sekitar Provinsi Banten hingga Cianjur, Jawa Barat.

"Karena itu, kami selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu cek KLIK: cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat dan makanan," seru Badan POM dalam keterangan resminya di laman pom.go.id, kemarin.

Formalin dan boraks merupakan bahan pengawet yang dilarang penggunaannya di dalam pangan.

Formalin biasanya digunakan sebagai bahan pengawet mayat dan ditemukan pada beberapa makanan, seperti mi basah, tahu, ikan asin, bakso, dan permen.

Boraks biasanya digunakan sebagai herbisida, insektisida, dan fungisida.

Selain digunakan sebagai pengawet, boraks juga sering digunakan sebagai pengenyal makanan seperti bakso, lontong, mi, kerupuk, dan makanan tradisional lainnya.

Ciri-ciri bakso yang mengandung boraks dan formalin, yaitu memiliki tekstur sangat kenyal dan warna lebih putih yang akan menjadi abu-abu tua jika ditambahkan obat bakso secara berlebihan.

Selain bakso, zat berformalin juga kerap ditemukan di tahu, daging ayam, mi basah, kerupuk, roti, es krim, minuman berwarna terang, dan jajanan pasar dengan warna mencolok. (Zhi/J-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat