visitaaponce.com

Beredar Selebaran Foto DPO Persekusi Banser NU, Polisi Hoaks

Beredar Selebaran Foto DPO Persekusi Banser NU, Polisi: Hoaks
Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama (kanan) bersama pengurus Pemuda Ansor pascapelaporan kasus persekusi terhadap anggota Banser NU.(Antara)

SELEBARAN berisi daftar pencarian orang (DPO) terkait terduga pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU dipastikan bohong atau hoaks.    

"Broadcast DPO itu bukan dari kita, bukan dari Polda Metro, itu hoaks," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/12).    

Dia mengatakan, pihaknya sedang dalam proses pengumpulan barang bukti. Identitas pelaku juga sudah diketahui sehingga polisi hanya tinggal mencari pelaku.   

"Kita baru mengumpulkan alat bukti. Kita sudah tahu identitas pelaku, tinggal mencari, jadi tidak perlu mengeluarkan DPO," ujarnya.    

Dua anggota Banser NU atas nama ES dan WS mengalami persekusi oleh orang yang identitasnya kini sudah dikantongi polisi.

Kejadian itu terjadi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok. Kedua anggota Banser ini tidak menyadari bahwa mereka sedang dibuntuti oleh seseorang.

Kemudian di tempat kejadian perkara, anggota Banser tersebut diadang pelaku dan diintimidasi dengan kata-kata yang agak keras. Tak hanya itu, pelaku persekusi bahkan memvideokan aksinya. Video persekusi tersebut kemudian viral di media sosial.

Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres Jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut. (X-15)

Baca juga: Viral Anggota Banser NU Diintimidasi, Kafir dong Lu!

Baca juga: PBNU Apresiasi Sikap Tenang Banser yang Dipersekusi

Baca juga: Banser NU Siap Bela NKRI dan Bela Kiai

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat