visitaaponce.com

Tanggul Pantai di Kelurahan Kalibaru Dikonsepkan Jadi Ruang Ketiga

Tanggul Pantai di Kelurahan Kalibaru Dikonsepkan Jadi Ruang Ketiga
Ilustrasi.(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tengah mengonsepkan pembangunan ruang ketiga di kawasan tanggul pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Lokasi perencanaan pembangunan ruang ketiga itu pun telah ditinjau jajaran Wali Kota Jakarta Utara bersama perwakilan Kementerian PUPUR Republik Indonesia dan masyarakat dengan bersepeda menyusuri tanggul pantai sejauh 3,2 km.

Baca juga: Jakarta Dilanda Hujan Lebat, Kawasan Kemang Tergenang 80 Cm

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, ruang ketiga yang tengah dikonsepkan merupakan tindaklanjut dari rampungnya pembangunan tanggul pantai sepanjang 3,2 km di Kawasan Kelurahan Kalibaru. Sesuai dengan tata letak (layout) rencana pembangunan ruang ketiga, terdapat sejumlah sarana umum antara lain taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata.

“Ini kita lakukan peninjauan sebagai tindak lanjut rampungnya pembangunan tanggul pantai. Tahap berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan yang tentunya sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat,” kata Ali Maulana Hakim dalam keterangan resmi, Rabu (4/1).

Ali mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta akan segera memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

“Mohon pengertian bersama kepada semua warga yang ada agar mengerti bahwa lokasi ini akan kita manfaatkan untuk kepentingan bersama. Setelah peninjauan ini akan kita rapatkan secara teknis tekait dengan layout desain, kemudian mulai ada penanaman pohon dan pembatasan lokasinya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja NCICD dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, Ferdinanto, menerangkan prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata, namun turut memperbaiki kondisi lingkungannya dengan hadirnya konsep ruang ketiga.

Untuk NCICD di Kawasan Kalibaru dipastikannya memiliki panjang sekitar 3,2 km mulai dari Plaza Kalibaru hingga Kolam Retensi Krematorium.

“Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan, makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat,” tutupnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat