visitaaponce.com

Jadi Tersangka, Pembunuh perempuan Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Pembunuh perempuan Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara
AT, tersangka pembunuhan perempuan hamil di Kelapa Gading terancam hukuman 15 tahun penjara. (Medcom/Yurike)

POLISI menetapkan pria berinisial AT sebagai tersangka pembunuh perempuan hamil yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. AT terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Konstruksi hukum yang kami lakukan terhadap saudara AT adalah Pasal 338 (KUHP) pembunuhan atau Pasal 359 (KUHP) atau Pasal 365 (KUHP) atau Pasal 363 (KUHP) atau Pasal 348 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman, paling lama kumulatif ataupun substansif, untuk 338 (KUHP) 15 tahun penjara dan hukuman yang substansif 359 (KUHP) 5 tahun penjara," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/4).

Polisi mengatakan perkara ini nantinya juga masih akan terus diusut dan sangat mungkin terjadi pengembangan. Hal dilakukan untuk mengetahui peristiwa tersebut secara utuh.

Baca juga : Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading, Pelaku Ngaku Berantem

"Ini dalam konstruksi penyidikan akan berkembang ketika kemudian kita melakukan atau mendapatkan data-data scientific yang lain, kita juga sedang melakukan pemeriksaan toksikologi lalu pemeriksaan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban diduga sedang hamil itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

“Betul ada penemuan mayat di Ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Minggu (21/4).

Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu (20/4). Diketahui mayat perempuan yang diduga dibunuh ini berinisial RN. Maulana mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah melakukan visum awal. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat