Jadi Tersangka, Pembunuh perempuan Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara
![Jadi Tersangka, Pembunuh perempuan Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/6183b6b259d2b81edbcc8e024b84843c.jpg)
POLISI menetapkan pria berinisial AT sebagai tersangka pembunuh perempuan hamil yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. AT terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Konstruksi hukum yang kami lakukan terhadap saudara AT adalah Pasal 338 (KUHP) pembunuhan atau Pasal 359 (KUHP) atau Pasal 365 (KUHP) atau Pasal 363 (KUHP) atau Pasal 348 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman, paling lama kumulatif ataupun substansif, untuk 338 (KUHP) 15 tahun penjara dan hukuman yang substansif 359 (KUHP) 5 tahun penjara," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/4).
Polisi mengatakan perkara ini nantinya juga masih akan terus diusut dan sangat mungkin terjadi pengembangan. Hal dilakukan untuk mengetahui peristiwa tersebut secara utuh.
Baca juga : Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading, Pelaku Ngaku Berantem
"Ini dalam konstruksi penyidikan akan berkembang ketika kemudian kita melakukan atau mendapatkan data-data scientific yang lain, kita juga sedang melakukan pemeriksaan toksikologi lalu pemeriksaan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban diduga sedang hamil itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
“Betul ada penemuan mayat di Ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Minggu (21/4).
Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu (20/4). Diketahui mayat perempuan yang diduga dibunuh ini berinisial RN. Maulana mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah melakukan visum awal. (Z-3)
Terkini Lainnya
Surya Paloh Ingin Ada Perempuan yang Pimpin NasDem
4 Tips Menangani Situasi Darurat saat Berkendara bagi Perempuan
Surya Paloh: Peran Perempuan di Politik bukan Sekedar Pelengkap
Busana Kebaya Kian Digemari Di Era Modern
Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024
Terlibat dalam Kasus Penistaan Agama, Siapakah Lina Mukherjee?
9 Cara Meningkatkan Kesuburan Perempuan agar Cepat Hamil
Polisi Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Dalam Toilet Rumah Sakit
Kemenkes: Program KB Penting Turunkan Angka Kematian Ibu
Chelsea Olivia: Menjadi Ibu adalah Perjalanan yang Menginspirasi
Kenali Bahaya Miom Bagi Perempuan, ini Gejala dan Penyebabnya
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap