Lindungi Anak, Polres Ngada Bagi-bagi Akta Kelahiran
![Lindungi Anak, Polres Ngada Bagi-bagi Akta Kelahiran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/08/44c525e291aef1bdc965a771e0bcb2bb.jpeg)
SEJUMLAH ibu-ibu Bhayangkara Polres Ngada bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, melakukan pembagian 60 akta kelahiran pada sejumlah anak di kantor Dukcapil Nagekeo, Selasa (13/8).
Ketua Bhayangkari Polres Ngada Vivi Andhika mengatakan pencatatan, mengratiskan pembuatan akta kelahiran, merupakan cara untuk melindungi anak, menghargai dan mengakui status anak. Ini penting dilakukan orang tua dan negara sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas identitas dirinya melalui pembuatan akta kelahiran.
Baca juga: Polda Jambi Berupaya Potong Distribusi Narkoba
"Anak yang tidak memiliki akte kelahiran tidak tercatat dalam kependudukan, tidak punya posisi hukum, tidak punya hak dasar dan tidak punya status kewarganegaraan," jelas Vivi.
Vivi menjelaskan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran dihadapkan pada sejumlah risiko. Lebih lanjut kata dia, anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran, sangat mungkin dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan. Risiko lainnya, sambung dia, terutama anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran menjadi sasaran empuk perdagangan anak.
Orang tua wajib mencatatkan identitas diri anak sejak dilahirkan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap anak. Dibutuhkan kesadaran dari orang tua untuk membuat akta kelahiran anak, selain itu juga perlu dukungan penuh dari pemerintah untuk memudahkan, bahkan membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran anak sebagai bentuk perlindungan negara.
"Ini sebagai pemenuhan hak dasar anak dan lindungi anak, dan kami melakukan sosialisasi di daerah daerah pelosok tentang pentingnya akta kelahiran ini dan dalam mengurusnya gratis. Di daerah yang sulit dijangkau, kami dari Polres Ngada akan mendatangi dan memfasilatasi agar masyarakat bisa mendapatkan akta kelahirannya dengan bantuan bhabinkamtibmas" kata Vivi.
Baca juga: Kasus Peredaran Narkoba Tertinggi di Jawa Barat
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Andreas Weke, masih sekitar 20% anak umur 0-18 tahun di Nagekeo belum memiliki akte kelahiran.
"10 ribu anak dari 50 ribu anak masih belum memiliki akte kelahiran," katanya. (OL-6)
Terkini Lainnya
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap