visitaaponce.com

Lindungi Anak, Polres Ngada Bagi-bagi Akta Kelahiran

Lindungi Anak, Polres Ngada Bagi-bagi Akta Kelahiran
Lindungi Anak, Polres Ngada Bagi-bagi Akta Kelahiran(Ignas Kunda)

SEJUMLAH ibu-ibu Bhayangkara Polres Ngada bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, melakukan pembagian 60 akta kelahiran pada sejumlah anak di kantor Dukcapil Nagekeo, Selasa (13/8).

Ketua Bhayangkari Polres Ngada Vivi Andhika mengatakan pencatatan, mengratiskan pembuatan akta kelahiran, merupakan cara untuk melindungi anak, menghargai dan mengakui status anak. Ini penting dilakukan orang tua dan negara sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas identitas dirinya melalui pembuatan akta kelahiran.

Baca juga: Polda Jambi Berupaya Potong Distribusi Narkoba

"Anak yang tidak memiliki akte kelahiran tidak tercatat dalam kependudukan, tidak punya posisi hukum, tidak punya hak dasar dan tidak punya status kewarganegaraan," jelas Vivi.

Vivi menjelaskan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran dihadapkan pada sejumlah risiko. Lebih lanjut kata dia, anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran, sangat mungkin dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan. Risiko lainnya, sambung dia, terutama anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran menjadi sasaran empuk perdagangan anak.

Orang tua wajib mencatatkan identitas diri anak sejak dilahirkan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap anak. Dibutuhkan kesadaran dari orang tua untuk membuat akta kelahiran anak, selain itu juga perlu dukungan penuh dari pemerintah untuk memudahkan, bahkan membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran anak sebagai bentuk perlindungan negara.

"Ini sebagai pemenuhan hak dasar anak dan lindungi anak, dan kami melakukan sosialisasi di daerah daerah pelosok tentang pentingnya akta kelahiran ini dan dalam mengurusnya gratis. Di daerah yang sulit dijangkau, kami dari Polres Ngada akan mendatangi dan memfasilatasi agar masyarakat bisa mendapatkan akta kelahirannya dengan bantuan bhabinkamtibmas" kata Vivi.

Baca juga: Kasus Peredaran Narkoba Tertinggi di Jawa Barat

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Andreas Weke, masih sekitar 20% anak umur 0-18 tahun di Nagekeo belum memiliki akte kelahiran.

"10 ribu anak dari 50 ribu anak masih belum memiliki akte kelahiran," katanya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat