visitaaponce.com

Dukung Deradikalisasi, Wamen ATR Sertifikasi Tanah Pesantren Keluarga Amrozi di Lamongan

Dukung Deradikalisasi, Wamen ATR Sertifikasi Tanah Pesantren Keluarga Amrozi di Lamongan
Pemberian sertifikat tanah pondok pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola oleh keluarga Amrozi, pelaku bom Bali pada 2002. (Ist)

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola oleh keluarga Amrozi, pelaku bom Bali pada 2002. 

HM Chozin, kakak Amrozi menuturkan pesantren itu aktif memberikan pemahaman supaya tidak terjadi kekerasan berbasis ideologi. Secara lebih lanjut, pesantrennya berada dalam satu lokasi dengan Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin oleh Ali Fauzi.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas atensi untuk mensertifikasi tanah pesantren," Kata HM Chozin di Masjid Al Mubarak Sunan Drajat, Lamongan, jatim, Rabu (27/3).

Baca juga : Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Al Mashduqiyah

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 14 sertifikat lain bagi Nahdlatul Ulama, Persyarikatan Muhammadiyah, pondok pesantren serta 1 masjid. 

Menurut Raja Antoni, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf menjadi penting dalam rangka melindungi tanah wakaf itu sendiri. Ia menambahkan kerap kali terjadi sengketa tanah wakaf akibat tidak adanya sertifikat tanah. 

"Sertifikasi ini sangat penting bagi kelangsungan tanah wakaf untuk mencegah konflik di kemudian hari karena sertifikat memberikan kepastian hukum bagi objek tanah wakaf," tandas Raja Juli.

Baca juga :  Wamen ATR/BPN Bagikan 14 Sertifikat di Pondok Pesantren Buntet Cirebon

Ia kemudian mencontohkan tentang sebuah tanah yang telah diwakafkan oleh orang tuanya, namun sehubungan tidak dilakukan sertifikasi akhirnya penerima wakaf dan ahli waris tanah tersebut terjebak konflik. 

Oleh karena itu, Raja Antoni mengajak kepada masyarakat guna mensertifikasi tanah-tanah wakaf. Selain biayanya gratis, menurutnya yang paling penting adalah memastikan tanah tersebut tidak mengalami sengketa ataupun konflik. 

"Saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga tanah wakaf dengan melakukan sertifikasi. Silahkan datang ke Kantor Pertanahan setempat. Selama persyaratannya telah komplit, saya pastikan prosesnya tidak berbelit," pungkasnya. (RO/Nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat