visitaaponce.com

Kurangnya Keteladanan Picu Korupsi Berlanjut

Kurangnya Keteladanan Picu Korupsi Berlanjut
kika: Pemimpin Redaksi Lampung Post Iskandar Zulkarnain, Irjen Pol. Ike Edwin, Plt Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi d(kika: Pemimpin Redaksi Lampung Post Iskandar Zulkarnain, Irjen Pol. Ike Edwin, Plt Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi dan Kadiv.)

SEPANJANG 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 26 kepala daerah menjadi tersangka. Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-107 yang ditetapkan sebagai tersangka sejak lembaga antirasyawah itu berdiri pada 2003.    

Menurut Staf Ahli Bidang Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri Irjen Pol. Ike Edwin, perilaku korupsi yang terus terjadi akan merusak moral bangsa ke depan. Moral para pelaku korupsi seolah tidak bisa dikendalikan lagi.

''Dengan melakukan korupsi seolah-olah para koruptor tersebut merasa bangga, merasa diri mereka memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Padahal pelaku korupsi itu memiliki pendidikan tinggi, oknum pejabat negara, menteri dan sebagainya,'' ujar Ike saat berkunjung ke Festival Kopi Nusantara yang diselenggarakan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (24/1).

Untuk mengatasi hal tersebut tidak hanya diperlukan perangkat hukum yang kuat dan tegas, namun juga keteladanan dari pemangku kebijakan yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

''Kita tidak berpikir untuk bertanggungjawab kepada satu generasi, tetapi 100 generasi ke depan. Semua elemen masyarakat harus berkomitmen untuk menghindari dan memberantas korupsi, bisa dimulai dari dalam keluarga dulu, lingkungan, sekolah dan seterusnya,'' ujar mantan Kapolda Lampung tersebut.

Setiap kasus korupsi menghabiskan waktu penyelesaian bervariasi, tidak hanya tergantung pada tingkat kooperatif saksi yang dimintai keterangan, namun juga pada akurasi bukti yang diperoleh di lapangan.

''Saat menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi pada 2010-2011, saya bisa menyelesaikan sekitar 540 kasus dan mengembalikan uang negara lima triliun lebih,'' ucap Ike lugas.

KPK pada hari ini menetapkan Bupati Mesuji 2017-2022 Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp1,58 miliar kepada bupati Mesuji terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Pada 2018 lalu, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 21 orang kepala daerah dan menetapkan 5 orang kepala daerah lain sehingga total ada 26 kepala daerah yang menjadi tersangka KPK pada 2018. (OL-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat