Romy Bebas Sesuai Putusan PT Jakarta
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy, Rabu (29/4) malam, menghirup udara segar setelah menjalani masa tahanan selama setahun.
Kebebasannya itu dinilai wajar karena Romy sudah menjalani hukuman sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
“Putusan banding yang dijatuhkan PT Jakarta itu sama persis dengan hukuman yang sudah dijalani oleh Romy,” kata Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia Mahrus Ali melalui keterangan resmi, Kamis (30/4).
Menurut dia, dengan pengajuan kasasi yang dilakukan KPK atas putusan banding PT Jakarta, Romy bisa saja tetap ditahan atau juga dibebaskan tergantung putusan pengadilan.
Baca juga: KPK Harap MA Kembali Jerat Romahurmuziy
Namun, dari prespektif Hak Asasi Manusia (HAM), Rommy memang seharusnya dibebaskan karena dia sudah menjalani masa hukuman yang sudah sesuai dengan putusan PT Jakarta.
“Kalau dari perspektif HAM, sebaiknya Romy memang dikeluarkan dari tahanan sambil menunggu putusan kasasi,” kata Mahrus.
Ia menambahkan kebebasan itu adalah hak Romy yang perlu didapatkannya. Jika nanti keputusan kasasi memang ada penambahasan masa hukuman, Rpmy tinggal kembali masuk kembali ke tahanan. Jika tidak, tidak perlu.
Sementara itu, kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail, mengajak semua pihak mempercayai proses hukum yang dijalankan secara baik dan benar. Sebab dengan proses hukum yang baik dan benar itulah hukum akan tegak dan keadilan akan didapatkan.
“Dalam kesempatan ini, atas nama keluarga besar Pak Romy, kami ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, dan bantuan serta doa ketika menghadapi perkara yang maha berat ini,” pungkasnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap