Ketua KPK Soroti Kepatuhan LHKPN DPR yang Cuma 58
![Ketua KPK Soroti Kepatuhan LHKPN DPR yang Cuma 58%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/c41e2c5c3a0eab379b09a8b7a24d03c3.jpg)
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau parlemen untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tingkat kepatuhan anggota DPR melaporkan harta kekayaan masih minim yakni hanya 58%.
"Pada 6 September 2021 anggota DPR dari kewajiban laporan 569 (anggota) yang sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat laporan baru 58%. Kami sungguh mengajak rekan-rekan penyelenggara negara untuk membuat dan melaporkan harta kekayaannya," kata Firli dalam webinar Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat yang digelar KPK, Selasa (7/9).
Firli menegaskan kewajiban LHKPN penting ditaati sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara. LHKPN, ujarnya, bisa menjadi tolok ukur pengendalian dari korupsi dan juga pertanggungjawaban kepada publik.
"Tujuannya satu untuk mengendalikan diri supaya tidak melakukan korupsi. Kedua, sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita. Ketiga, kita tunjukkan sebagai warga negara, anak bangsa, yang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucap Firli.
UU Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Penyelenggara negara wajib melaporkan harta baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat. Firli meminta perlu dipahami agar LHKPN disetorkan tak hanya ketika sebelum menjabat tetapi juga ketika menjabat dan sesudahnya.
Baca juga : Tidak Ada Alasan Anggota Parlemen Tidak Lapor LHKPN
"Kawan-kawan terkadang memahaminya ya sudah kita lapor 2019 nanti terakhir 2024. Ini yang saya kira perlu disampaikan maknanya seperti itu. Tolong dipenuhi," kata Firli.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui sebagian anggota parlemen memiliki pemahaman yang kurang tepat terkait LHKPN. Tingkat pelaporan tinggi ketika sebelum menjabat karena ada kewajiban saat ingin maju sebagai caleg.
Padahal, kata Bambang, pelaporan LHKPN sebenarnya tidak sulit karena berbarengan dengan laporan SPT pajak tahunan. Menurutnya, penyebab lain juga karena tidak adanya konsekuensi langsung bagi anggota.
Selama ini, anggota yang terlambat atau tidak melaporkan LHKPN hanya diumumkan dan merasa dipermalukan. Dia menyarankan perlu didorong pengaturan sanksi melalui fraksi masing-masing.
"Diperlukan juga cara mendorong kesadaran dengan tindakan, peringatan, atau aturan yang membuat mereka patuh. Kalau di DPR caranya melalui pimpinan fraksi atau pimpinan parpol. Misalnya mendorong sanksi, mungkin yang paling berat PAW (pergantian antarwaktu)," ucapnya. (OL-2)
Terkini Lainnya
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Defisit Diperkirakan Melebar, Banggar DPR RI Minta Pemerintah Hati-Hati Kelola APBN
Kuota KPR Subsidi Diprediksi bakal Habis pada Agustus
Defisit APBN 2024 Diperkirakan Lampaui Target
Edukasi Masyarakat terkait TB secara Masif Harus Segera Dilakukan
Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR Nilai Penyidik Harus Disanksi
Pemerintah Diminta Adil dalam Mendukung Perguruan Tinggi
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap