visitaaponce.com

Masa Pimpinan KPK Diperpanjang tidak Perkuat Pemberantasan Korupsi

Masa Pimpinan KPK Diperpanjang tidak Perkuat Pemberantasan Korupsi
Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, beberapa waktu lalu.(MI/Susanto.)

MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu menjadi lima tahun. Menurutnya, vonis itu tidak membuat pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

"Menurut saya, putusan itu tidak mengubah secara keseluruhan pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif efisien. Non sense itu," kata Saut kepada Medcom.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Saut mengamini MK memberikan putusan yang sesuai dengan kewenangannya. Namun, para hakim dinilai tidak melihat rekam jejak pimpinan KPK saat ini.

Baca juga: Demokrat Pertanyakan Wewenang MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

"Di dalam menjalankan wewenang itu, apakah mereka sudah melihat kondisi di lapangannya kayak apa sekarang, gitu kan," ujar Saut.

Pimpinan KPK saat ini dinilai tidak akan memengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia meski masa jabatannya sudah ditambah. Sebab, kinerjanya diragukan.

Baca juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

"Kalau menurut pandangan saya, anda mau ngasih 20 tahun, 10 tahun juga kalau kondisinya KPK saat ini enggak ada yang disebut bicara bermanfaat, adil, dan pasti," tutur Saut.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi lima tahun. Menurutnya, pengaturan terkait masa jabatan merupakan kewenangan pembentuk undang-undang (UU). Kewenangan MK yang melampaui pembentuk UU itu dinilai karena telah disusupi politik. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat