Pancasila dan Tiga Pilar Jadi Landasan Gerak Bangsa
![Pancasila dan Tiga Pilar Jadi Landasan Gerak Bangsa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e2a57ba429af1c522080db57b8f42e73.jpg)
ANGGOTA DPD RI asal Jambi M Syukur menegaskan pentingnya bangsa Indonesia kembali kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan tiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Pancasila dan tiga pilar merupakan landasan gerak bangsa yang sudah final alias tak boleh diganggu-gugat.
"Namun, berdasarkan temuan survei baru-baru ini, sebanyak 5,2% kelompok ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Mereka menilai bahwa masih memungkinkan jika Indonesia menggunakan ideologi lain, selain Pancasila," tutur Syukur dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu (25/6/2023).
Ia hadir di Graha Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, mendampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sedang safari untuk mendorong lahirnya konsensus nasional dalam rangka kembali ke sistem bernegara rumusan pendiri bangsa. LaNyalla yang juga anggota DPD RI asal Jawa Timur itu mengatakan, Indonesia membutuhkan sebuah sistem tersendiri, yakni sistem asli Indonesia yang tak mengacu kepada sistem Liberal Barat maupun Komunisme di Timur.
"Sebuah sistem yang akan memperkuat posisi dan kedudukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam ketatanegaraan dan bernegara kita. Sehingga bangsa ini akan semakin kuat, karena rakyat berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla.
Pria asli Bugis kelahiran Jakarta dan besar di Surabaya itu menuturkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah secara utuh bagi semua elemen bangsa sebagai wujud penjelmaan seluruh rakyat. "Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita," tegasnya.
Menurut dia, bangsa ini telah melakukan amandemen konstitusi sebanyak empat tahap pada tahun 1999-2002 yang tak lagi mencerminkan Pancasila. Ia menilai, pasal-pasal yang telah diganti sebanyak 95% itu, justru menjabarkan ideologi lain, yaitu liberalisme dan Individualisme sebagai kebutuhan landasan ekonomi kapitalistik.
"Akibatnya, Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan dunia masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Hal itu terjadi arena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis," papar LaNyalla.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara diperlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.
"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sistem tersebut tak lain adalah sistem bernegara sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa," pungkasnya. (RO/A-3)
Terkini Lainnya
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap