Eks Penyidik KPK Ragukan Keabsahan Cek Rp2 Triliun Kasus Kementan
![Eks Penyidik KPK Ragukan Keabsahan Cek Rp2 Triliun Kasus Kementan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/2541f3ba1372d6f372d35c59bcf25805.jpg)
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera meragukan klaim temuan cek Rp2 triliun diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Dana sebanyak itu dinilai mustahil untuk diberikan secara pribadi.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu ga masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia melalui keterangan tertulis, Senin, (16/10).
KPK diminta melakukan klarifikasi ke bank soal cek tersebut. Sebab, dana Rp2 triliun bakal menjadi tuduhan serius.
Baca juga : Direktur Dumas KPK Enggan Berikan Keterangan Usai Diperiksa soal Pemerasan SYL
"Seharusnya KPK melakukan verifikasi ke bank terkait dengan kebenaran cek tersebut. Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya," ucap Aulia.
Baca juga : Suami Zaskia Gotik Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan alasan Lembaga Antirasuah membeberkan temuan cek tersebut. Sebab, pernyataan tersebut tendensius berbau politis.
"KPK sudah main politik. Kalau memang benar ada uang itu, tinggal diperiksa dan disita saja, siapa tahu ada kaitan dengan korupsi," ujar Novel.
KPK dinilai berupaya menggiring opini dengan mencetuskan informasi itu. Sebab, kata Novel, Lembaga Antirasuah tidak pernah membeberkan dengan rinci dokumen yang ditemukan secara resmi.
"Selama ini KPK langsung bertindak dan kmdn mempublikasikan hasil tindakan yang dilakukan. Kalau ini belum ada tindakan apa-apa, lalu buat framing," kata Novel.
Sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun. Berkas itu diyakini berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata juru bicara bidang bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memberikan kebenaran atas keabsahan cek tersebut. Sejumlah pihak bakal dipanggil untuk pendalaman.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucap Ali. (Z-8)
Terkini Lainnya
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap