Jokowi Ngaku Belum Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim
![Jokowi Ngaku Belum Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/7491825ccfe63e77e8617d9ce3fad08f.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Aduan berkaitan dengan pernyataannya soal Kepala Negara meminta penghentian kasus e-KTP.
"Belum tahu, saya belum tahu," kata Jokowi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.
Jokowi enggan berkomentar lebih panjang. Dia hanya mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Di sisi lain, KPK siap memberikan bantuan hukum untuk Agus. Tapi, harus diminta lebih dahulu.
Baca juga: DPR Jangan Sekadar Gimik untuk Panggil Jokowi
"Ya, betul, kalau kemudian minta bantuan (hukum) terkait dengan itu (permintaan sendiri), itu dimungkinkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada peraturan pemerintah yang menyebutkan pimpinan Lembaga Antirasuah berhak mendapatkan bantuan hukum. Beleid itu tidak memberikan batas waktu, dan mantan komisioner tetap bisa meminta hak tersebut.
Baca juga: Kasus KTP-E, DPR Pertimbangkan Panggil Jokowi untuk Gunakan Hak Interpelasi
Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pelaporan itu buntut pernyataannya terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah dan meminta kasus e-KTP disetop.
"Kami berpandangan bahwa narasi yang disampaikan itu sangat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden," kata Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat bernama Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, di lokasi, Senin, 11 Desember 2023.
Faisal mengatakan pihaknya merasa pernyataan Agus tidak disertai bukti-bukti otentik. Termasuk, tidak ada bukti hukum.
"Saudara AR yang notabene penegak hukum pasti mengerti ketika terjadi masalah hukum oleh penyelenggara negara, prosedurnya diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Besok, Presiden Dijadwalkan Lepas Atlet Olimpiade Paris 2024
Presiden Tunggu Sarpras Siap untuk Ngantor di IKN
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto Akui Bahas Pilgub Sulsel Bersama Jokowi
Jokowi Yakin IKN Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Daerah Sekitar
Megawati Dianggap Masih Kecewa dengan Jokowi
Resmikan Bendungan Pamukkulu, Presiden Jokowi: Upaya Meningkatkan Ketahanan Air di Sulsel
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap