visitaaponce.com

Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar 30 Januari

Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar 30 Januari
Mantan ketua KPK Firli Bahuri(MI)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, sidang praperadilan tersebut akan dilaksanakan pada akhir bulan ini.

"Sidang pertama akan digelar pada Senin, 30 Januari 2024," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Djuyamto mengatakan, gugatan praperadilan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/1). Hakim tunggal untuk mengadili gugatan itu pun telah ditunjuk.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kedua Firli Bahuri

"Permohonan Praperadilan Firli dimasukkan Senin, 22 Januari 2024. Hakim tunggal Estiono," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

Berdasarkan data dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Firli sendiri mendaftarkan gugatannya itu pada Senin (22/1) kemarin.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulisnya.

Sementara, pada kolom termohon dituliskan atas nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Fik)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat