Ketua KPU Diduga Manfaatkan Relasi Kuasa Lakukan Asusila ke Anggota PPLN
![Ketua KPU Diduga Manfaatkan Relasi Kuasa Lakukan Asusila ke Anggota PPLN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/4252d23ad997f71c557eb07d1914fa03.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila. Korban merupakan salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang identitasnya dirahasiakan.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita Prosperiani mengatakan terdapat relasi kuasa yang terjadi dari dugaan asusila tersebut. Hasyim, sambungnya, menggunakan kepentingan pribadi dalam membina hubungan dengan korban.
"Ini perilaku yang berulang dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya, Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan kewenangannya, dia menggunakan fasilitas pribadi. Di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa," kata Maria di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (18/4).
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bakal Diadukan ke DKPP terkait Asusila
Ia menjelaskan, hubungan antara Hasyim dan korban dimulai pertama kali pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Sedangkan dugaan asusila itu berakhir pada Maret 2024.
Kuasa hukum korban lainnya, Aristo Pangaribuan menjelaskan tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apapun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU," terangnya.
Dalam aduannya, kuasa hukum korban turut menyertakan barang bukti berupa percakapan antara Hasyim dan korban, foto, maupun bukti tertulis lain. Tindakan Hasyim itu dinilai melanggar sumpah atau janji anggota KPU untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
Saat dimintai tanggapannya terhadap aduan tersebut, Hasyim masih enggan berbicara banyak. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," katanya lewat keterangan tertulis. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Jadwalkan Pemanggilan DKPP
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Profil dan Perjalanan Karier Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Komisi II DPR: Jika KPU tak Konsultasi PKPU, Itu Melanggar Etika
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Pemecatan Hasyim Asy'ari tak Pengaruhi Isu Persoalan Struktural KPU
Profil dan Perjalanan Karier Ketua KPU Hasyim Asy'ari
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
DKPP Dinilai Menunjukan Keberpihakan terhadap Perempuan
Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap