visitaaponce.com

Bawaslu Respons soal Politik Uang di Pemilu 2024

Bawaslu Respons soal Politik Uang di Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara(MI/Susanto)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespons soal dugaan adanya politik uang yang terjadi di Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Bagja dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (15/5).

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada permasalahan juga dalam UU kita bahwa untuk kampanye dan masa tenang, maka subjek pidananya adalah peserta pemilu, tim kampanye dan tim yang ditunjuk atau panitia yang ditunjuk bisa terkena,” ungkap Bagja, Rabu (15/5).

Baca juga : MK Harus Cermati Kasus Pelanggaran Etik Sebelum Putuskan Sengketa Pilpres

Bagja mengeluhkan ada beberapa kasus

yang kemudian tidak bisa dilanjutkan. Misalnya, kata Bagja, ada pembuatan serangan fajar, Bagja mengeklaim tidak pernah membiarkan serangan fajar.

“Kalau di Bawaslu itu 1x24 jam harus ditentukan pelanggaran ini dan atau pidana kemudian baru bisa ditindaklanjuti ke pembahasan di Bawaslu untuk dilakukan penyelidikan di awal itu,” ujar Bagja.

“Jadi tidak ada pembiaran serangan fajar insya Allah demikian,” tandasnya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat