MK Harus Cermati Kasus Pelanggaran Etik Sebelum Putuskan Sengketa Pilpres
![MK Harus Cermati Kasus Pelanggaran Etik Sebelum Putuskan Sengketa Pilpres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/68fcfbe8b12bf6e2c894df2e57bc3ab9.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) harus mencermati kasus pelanggaran etik Anwar Usman, sebelum menjatuhkan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pasalnya, terdapat putusan kontroversial MK terkait syarat batas usia capres-cawapres yang diputus Anwar.
"Jadi MK sekalipun di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) menilai sengketa hasil, tapi jika misalnya ada proses-proses atau kecurangan hasil pemilu. Saya kira MK perlu kembali melihat untuk menganalisis itu sebagai sebuah temuan dalam putusan akhir," kata dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Idul Rishan dalam diskusi bertajuk 'Kecurangan Pemilu dari Perspektif Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara', Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Baca juga : Respons DKPP, Bawaslu Sebut Pencalonan Gibran Tidak Bermasalah
Idul Rishan mengatakan MK juga harus memperhatikan nilai-nilai kejujuran dari seluruh pelaksanaan tahapan kontestasi politik tersebut. Selain itu, permohonan untuk mendiskualifikasi peserta pilpres dimungkinkan.
MK, kata dia, dapat mempertimbangkan dari kondisi kecurangan yang luput dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kecurangan tersebut menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).
"Sekarang yang bersangkutan memiliki approval rating di masyarakat yang lebih dari 50 persen dan coba kita lihat bahwa ternyata kalau misalnya kita merujuk pada putusan MK sebelumnya dalam sengketa hasil pemilu atau pilkada, itu ada yang namanya permohonan diskualifikasi. Kalau misalnya ternyata KPU dan Bawaslu itu luput," ujar Idul.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Apresiasi Putusan DKPP soal Ketua KPU
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Pemilu 2024 telah merusak kredibilitas lembaga-lembaga negara, salah satunya MK. Padahal lembaga tersebut juga punya peran untuk memastikan keberhasilan pemilu.
"Kita punya kejadian Mahkamah Konstitusi meloloskan salah satu paslon cawapres yang sekiranya putusannya itu salah. Kemudian putusan majelis Mahkamah Konstitusi juga sudah ditetapkan mengatakan bahwa ketua MK diberhentikan sebagai ketua MK dan kemudian nonaktifkan untuk perkara pemilu," jelas Idul.
Kemudian, kredibilitas KPU juga dipertanyakan. Karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelumnya menjatuhkan putusan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait pelanggaran kode etik, ihwal proses pendaftaran capres dan cawapres usai MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres 2024.
"Sehingga kita bisa klaim bahwa sebenarnya Pemilu 2024 ini sudah sangat pelik dan menyebabkan polarisasi yang berkepanjangan, karena adanya kecurangan-kecurangan yang sudah terjadi sejak awal," ujar Idul.(MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
FKPP Minta Seluruh Kader PPP Jaga Soliditas
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Mahkamah Konstitusi Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini
Di Sidang PHPU Pileg 2024, KPU Diingatkan Transparan Soal Konversi Kursi DPR
Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap