Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan agar surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang. Hal itu lantaran ada selisih satu suara antara PDIP dan Partai NasDem untuk pasangan calon anggota DPRD Kabupaten Donggala, Dapil Donggala 4.
Penghitungan suara ulang itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat di sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/6).
“Agenda sore ini lanjutan sidang pembuktian sesuai dengan putusan sementara yang diambil pada waktu sidang pembuktian pertama. Kita akan membuka kotak suara. Khususnya untuk TPS 5 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Untuk agenda pembukaan kotak suara. Urutannya kotak suara sudah dibawa di tempat yang layak untuk dilakukan penghitungan suara. Kemudian para pihak diminta untuk maju,” ucap Arief Hidayat saat membuka sidang.
Baca juga : Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
Setelah melalui proses penghitungan ulang, ternyata jumlah atau total suara sah yang dihitung sebanyak 179 suara. Perolehan suara yang telah dihitung ulang di MK, PDIP mendapatkan 13 suara dan NasDem mendapatkan 77 suara.
“Perolehan suara hasil penghitungan yang ulang di sana ternyata ditambah 1. Jadi yang betul yang dihitung di sini ya. Kita semua para pihak menandatangani hasil penghitungan suara ulang dari termohon, pemohon dan pihak terkait serta Bawaslu,” ujar Arief.
Diketahui PDIP, selaku pemohon mengajukan sejumlah saksi yang mengungkapkan penambahan satu suara untuk Partai NasDem di TPS 05 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Keterangan saksi ini disampaikan dalam sidang PHPU yang berlangsung di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (31/5) lalu.
Baca juga : MK Tolak Permohonan PPP Soal Perpindahan Suara di Dapil 6 Gorontalo
Saksi mandat dari PDIP sempat menyebutkan bahwa setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, suara Partai NasDem di TPS 05 Desa Sioyong berubah, yang semula 77 menjadi 78 suara.
Perubahan itu ternyata berasal dari rekomendasi Bawaslu untuk melakukan perhitungan surat suara ulang karena ditemukan selisih jumlah suara sah partai politik. Berdasarkan laporan hasil pengawasan, jumlah suara sah semestinya 179 suara. Namun, yang tertulis sebanyak 178 suara.
Untuk meyakinkan perubahan Formulir C Plano yang terjadi, Mahkamah meminta KPU, selaku termohon untuk menghadirkan kotak surat suara untuk diperiksa pada persidangan berikutnya pada Senin (3/6).
“Saya minta KPU menghadirkan kotak surat suara pada sidang selanjutnya pada Senin,” ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
Kasus Pencoblosan Pramono-Rano oleh Ketua KPPS di Jaktim Diusut Pidana
TPS di Majalengka Dilaporkan Kekurangan Surat Suara
KPU Purwakarta Musnahkan 1.011 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Kirim
Hari Ini, Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan ke TPS
KPU Jatim Musnahkan Ribuan Surat Suara yang Rusak
KPU Pastikan Logistik Pilkada 2024 Sampai ke TPS 26 November
Wamen Helvi Dorong Sinergi UMKM untuk Bangun Ekonomi Kerakyatan
Pertamina dan Polda Sulteng Teken Kontrak BBM Rp33,9 M untuk 2025
PMK tidak Pegaruhi Harga Jual Hewan Ternak di Palu
PLTMG Luwuk 40 MW Beroperasi, Pasok Daya Listrik 30.000 Rumah dan Industri
Gempa M 3.7 Guncang Tojo Una-una Sulawesi Tengah
Kemenkopolkam Pantau Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sulteng
Transformasi Zakat di Era Digital: Kiprah Baznas Selama Dua Dekade (2001-2024)
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap