Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
![Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/415834424fd74da075574d9f2401f61e.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan agar surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang. Hal itu lantaran ada selisih satu suara antara PDIP dan Partai NasDem untuk pasangan calon anggota DPRD Kabupaten Donggala, Dapil Donggala 4.
Penghitungan suara ulang itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat di sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/6).
“Agenda sore ini lanjutan sidang pembuktian sesuai dengan putusan sementara yang diambil pada waktu sidang pembuktian pertama. Kita akan membuka kotak suara. Khususnya untuk TPS 5 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Untuk agenda pembukaan kotak suara. Urutannya kotak suara sudah dibawa di tempat yang layak untuk dilakukan penghitungan suara. Kemudian para pihak diminta untuk maju,” ucap Arief Hidayat saat membuka sidang.
Baca juga : Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
Setelah melalui proses penghitungan ulang, ternyata jumlah atau total suara sah yang dihitung sebanyak 179 suara. Perolehan suara yang telah dihitung ulang di MK, PDIP mendapatkan 13 suara dan NasDem mendapatkan 77 suara.
“Perolehan suara hasil penghitungan yang ulang di sana ternyata ditambah 1. Jadi yang betul yang dihitung di sini ya. Kita semua para pihak menandatangani hasil penghitungan suara ulang dari termohon, pemohon dan pihak terkait serta Bawaslu,” ujar Arief.
Diketahui PDIP, selaku pemohon mengajukan sejumlah saksi yang mengungkapkan penambahan satu suara untuk Partai NasDem di TPS 05 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Keterangan saksi ini disampaikan dalam sidang PHPU yang berlangsung di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (31/5) lalu.
Baca juga : MK Tolak Permohonan PPP Soal Perpindahan Suara di Dapil 6 Gorontalo
Saksi mandat dari PDIP sempat menyebutkan bahwa setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, suara Partai NasDem di TPS 05 Desa Sioyong berubah, yang semula 77 menjadi 78 suara.
Perubahan itu ternyata berasal dari rekomendasi Bawaslu untuk melakukan perhitungan surat suara ulang karena ditemukan selisih jumlah suara sah partai politik. Berdasarkan laporan hasil pengawasan, jumlah suara sah semestinya 179 suara. Namun, yang tertulis sebanyak 178 suara.
Untuk meyakinkan perubahan Formulir C Plano yang terjadi, Mahkamah meminta KPU, selaku termohon untuk menghadirkan kotak surat suara untuk diperiksa pada persidangan berikutnya pada Senin (3/6).
“Saya minta KPU menghadirkan kotak surat suara pada sidang selanjutnya pada Senin,” ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
Pilkada Diharapkan Bisa Berjalan Lebih Baik dari Pilpres
Lonjakan Suara PSI Dianggap tidak Masuk Akal
Polisi dan Jaksa akan Diterbangkan ke Taiwan untuk Investigasi Surat Suara Tercoblos
Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Rehabilitasi Pascabencana Likuefaksi Sulawesi Tengah Terbangun 12 Ribu Hunian
Satu Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Parigi Moutong
Pemodal Penambangan Emas Ilegal di Hutan Lindung Sulteng Ditangkap, Diancam 15 Tahun Penjara
Pemprov Sulteng Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup dan Sehat
Aliansi Jurnalis Sulteng Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap