RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
![RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/b67cb87eda04ea82a0a468ff95d9a85c.jpg)
SEBANYAK dua rancangan undang-undang (RUU) resmi menjadi inisiatif DPR. Salah satunya, yakni RUU Kementerian Negara.
"Seluruh fraksi di Badan Legislasi sepakat agar RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian yang menjadi RUU Prolegnas Prioritas menjadi RUU inisiatif DPR," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Supratman mengatakan Baleg telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kementerian Negara. Baleg juga menggelar rapat pada 14 Mei dan 15 Mei 2024.
Baca juga : DPR tak Aspiratif, Seluruh UU Produk 2020 DIgugat ke MK
"Diskusi kita hanya menghapus dan menghilangkan angka 34 dari sisi kementerian dan juga kemarin didukung oleh pendapat dari anggota baleg," ujar dia.
Supratman menegaskan penambahan jumlah kementerian tetap dilakukan dengan cermat. Terutama memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Selain itu, Baleg membahas revisi UU Keimigrasian yang berlandaskan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU/IX/2011 dan 64/PUU/IX/2011. Perubahan yang dimaksud ialah menghilangkan kata 'penyelidikan' dalam Pasal 16 UU Keimigrasian.
"Sebab pertimbangan MK menyatakan orang yang berada dalam proses penyelidikan belum tentu dilakukan penyidikan," jelas Supratman. (Z-7)
Terkini Lainnya
Penerapan Ekonomi Sirkular Penting dalam Keseharian demi Pembangunan yang Lebih Baik
Hilirisasi Tambang Dinilai Gagal, DPR Minta Pemerintahan Baru Lakukan Evaluasi
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
Komisi VI DPR: Lonjakan Harga Beras semakin tidak Terkendali
Proses Penggantian Hasyim Asy'ari Harusnya tidak Makan Waktu Lama
DPR Bantah Pembahasan sejumlah RUU Dilakukan Tergesa-gesa
Pembahasan UU yang Terlalu Cepat Langgar Putusan MK
Pembahasan RUU Wantimpres Semestinya Libatkan Publik
RUU KSDAHE Masih Pinggirkan Peran Masyarkat Adat
PAN: Dewan Pertimbangan Agung untuk Memperkuat Penasihat Presiden
Soal Dewan Pertimbangan Agung, Presiden Jokowi: Tanya ke DPR
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap