visitaaponce.com

RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Ilustrasi: anggota dewan hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II(MI Susanto)

SEBANYAK dua rancangan undang-undang (RUU) resmi menjadi inisiatif DPR. Salah satunya, yakni RUU Kementerian Negara.

"Seluruh fraksi di Badan Legislasi sepakat agar RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian yang menjadi RUU Prolegnas Prioritas menjadi RUU inisiatif DPR," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

Supratman mengatakan Baleg telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kementerian Negara. Baleg juga menggelar rapat pada 14 Mei dan 15 Mei 2024.

Baca juga : DPR tak Aspiratif, Seluruh UU Produk 2020 DIgugat ke MK

"Diskusi kita hanya menghapus dan menghilangkan angka 34 dari sisi kementerian dan juga kemarin didukung oleh pendapat dari anggota baleg," ujar dia.

Supratman menegaskan penambahan jumlah kementerian tetap dilakukan dengan cermat. Terutama memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Selain itu, Baleg membahas revisi UU Keimigrasian yang berlandaskan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU/IX/2011 dan 64/PUU/IX/2011. Perubahan yang dimaksud ialah menghilangkan kata 'penyelidikan' dalam Pasal 16 UU Keimigrasian.

"Sebab pertimbangan MK menyatakan orang yang berada dalam proses penyelidikan belum tentu dilakukan penyidikan," jelas Supratman. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat