visitaaponce.com

DPR Setujui Polri Tambah Anggaran Rp60 Triliun

DPR Setujui Polri Tambah Anggaran Rp60 Triliun
Komisi III DPR RI menerima usulan anggaran tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp60 triliun(Youtube TV Parlemen)

KOMISI III DPR RI menerima usulan anggaran tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp60 triliun. Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana membacakan hasil rapat menyebut Komisi III DPR RI dengan Polri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6).

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104.670.300.810.000, (104 triliun),” ujar Eva.

“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp60.643.680.827.000 (60 triliun)sehingga menjadi sebesar Rp165.313.981.637.000,(165 triliun),” paparnya.

Baca juga : Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus

Komisi III, kata Eva, juga dapat menerima penjelasan Wakapolri Komjen Agus Andrianto atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Adapun Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengusulkan anggaran Polri pada tahun 2025 ditambah Rp60,64 triliun.

Agus mengemukakan, kebutuhan anggaran Polri di 2025 tercatat sekitar Rp162,15 triliun.

Baca juga : DPR Minta Presiden Jokowi Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Soal Jampidsus Dibuntuti Densus 88

"Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan penampahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran TA 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun,” ujar Agus, dalam rapat bersama Komisi III, Jakarta, Selasa (11/6).

Agus merinci permintaan tambahan anggaran untuk belanjan pegawai sebesar Rp4,98 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.

“Belanja barang sebesar Rp11,68 triliun yang diprioritaskan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU,” tambahnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat