Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus
![Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/51fbda3e15ede779d22dccf15b8eb74c.jpg)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) mendesak agar pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan secara resmi terkait isu penguntitan yang dilakukan Densus 88 anti teror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kita (publik) tetap membutuhkan penjelasan agar tidak ada asumsi liar,” ujar Tobas, sapaan akrab dari Taufik Basari kepada Media Indonesia, Senin (27/5).
Tobas juga menyampaikan sikap mesra yang ditunjukkan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di istana negara tadi pagi, kata dia, tidaklah cukup. Mereka harus tetap bertanggung jawab untuk menjelaskan isu penguntitan itu kepada publik, sebab kadung membuat heboh di tengah masyarakat.
Baca juga : Penguntitan oleh Densus 88, Komisi III DPR Bakal Minta Klarifikasi Pihak Terkait
“Tetapi kan kita tetapi membutuhkan penjelasan dari hasil pertemuan tersebut dan juga apa yang terjadi daripada nanti banyak spekulasi, banyak asumsi yang beredar liar yang tidak tepat. Alangkah baiknya jika keduanya, Jaksa Agung dan Kapolri bisa memberikan penjelasannya kepada publik,” ucap Tobas.
Sejauh ini, Tobas mengaku belum ada penjelasan secara resmi dari pihak Kejaksaan maupun Polri terkait isu penguntitan tersebut. Dia mengatakan Komisi III juga tengah menunggu pernyataan dan penjelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum itu.
“Belum ada yang menjelaskan secara resmi. Kita juga dapat informasinya belum bisa kita pastikan kebenarannya. Karena itu, akan lebih baik jika informasi itu disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung dan Kapolri,” kata dia.
“Daripada orang bertanya-tanya, ketika pertanyaan itu tidak mendapatkan jawaban resmi, itu bisa jadi banyak asumsi. Maka sebaiknya segera Jaksa Agung dan Kapolri bisa menjelaskan secara resmi,” pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Soal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Disanksi, Pengamat: Karena Perintah Atasan
Kasus Penguntitan Belum Terang, Pengamat: Polri-Kejaksaan Agung Menimbun Masalah
Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
Polri : Jika Kasus Penguntitan Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba Jaksa-Polisi
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap