Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
![Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/633772ea51f7c3a6e6e6ed4828b8eede.jpg)
MABES Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membenarkan ada penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri). Pelaku atas nama Bripda Iqbal Mustofa. Iqbal sempat menyamar menjadi karyawan BUMN saat menguntit Jampidsus.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
"Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.
Memang, saat isu penguntitan ramai diperbincangkan muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN.
Saat diperiksa Kejagung, diketahui fakta bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidsus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie.
Baca juga : Usut Tuntas Penguntit JAM-Pidsus
"Karena dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut.
Namun, tidak disebutkan motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Baik dari pihak Kejagung maupun Mabes Polri.
Mabes Polri hanya memastikan Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan telah selesai dan anggota Densus itu tindak dikenakan sanksi etik maupun disiplin.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Soal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Disanksi, Pengamat: Karena Perintah Atasan
Kasus Penguntitan Belum Terang, Pengamat: Polri-Kejaksaan Agung Menimbun Masalah
Polri : Jika Kasus Penguntitan Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba Jaksa-Polisi
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus Bisa Diperiksa Lagi
Belum Ada Kejelasan soal Penguntitan Jampidsus, Pengamat: Ada Motif Kepentingan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap