visitaaponce.com

Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN

Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
ID BUMN palsu milik anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung.(Dok. Medcom.id)

MABES Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membenarkan ada penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri). Pelaku atas nama Bripda Iqbal Mustofa. Iqbal sempat menyamar menjadi karyawan BUMN saat menguntit Jampidsus.

"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi

"Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.

Memang, saat isu penguntitan ramai diperbincangkan muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN.

Saat diperiksa Kejagung, diketahui fakta bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidsus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie.

Baca juga : Usut Tuntas Penguntit JAM-Pidsus

"Karena dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut.

Namun, tidak disebutkan motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Baik dari pihak Kejagung maupun Mabes Polri.

Mabes Polri hanya memastikan Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan telah selesai dan anggota Densus itu tindak dikenakan sanksi etik maupun disiplin.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat