Soal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
![Soal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/3de3f6a684ed2aa2290b4bee58c098a2.jpg)
KASUS penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menguap begitu saja tanpa ada penjelasan kepada publik. Pelaku penguntit dari Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) juga tidak dikenai sanksi sama sekali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana saat ditanyai mengenai apa yang sesungguhnya terjadi antara Jampidsus dan Polri, enggan buka suara. Dia juga tidak dapat mengungkapkan terkait apa motif dari IM menguntit Jampidsus pada Minggu malam, (19/5) lalu.
“Terkait penjelasan itu sudah kita sampaikan kemarin. Kalau motif tanya polisi saja. Itu kami serahkan ke mereka untuk tindak lanjutnya,” ucap Ketut kepada Media Indonesia, Senin (3/6).
Baca juga : Kasus Penguntitan Belum Terang, Pengamat: Polri-Kejaksaan Agung Menimbun Masalah
Diketahui, penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus, Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie dan dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Bripda Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN saat menguntit Febrie Adriansyah. Dari ponselnya pun diketahui Iqbal telah memprofiling Febrie. Bahkan, dia sempat memotret Febrie saat makan malam.
Polri dan Kejaksaan telah membenarkan indisen itu. Namun, Polri tak menjelaskan detail. Hanya membenarkan Penguntitan tanpa menjelaskan motif dan sosok yang memerintahkan. Apalagi pihak Kejagung selaku korban.
Sementara itu, Bripda Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hasilnya, tidak ada permasalahan dan pria 24 tahun itu dibebaskan tanpa diberikan sanksi baik etik, disiplin, dan pidana.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Disanksi, Pengamat: Karena Perintah Atasan
Kasus Penguntitan Belum Terang, Pengamat: Polri-Kejaksaan Agung Menimbun Masalah
Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
Polri : Jika Kasus Penguntitan Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba Jaksa-Polisi
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus Bisa Diperiksa Lagi
Belum Ada Kejelasan soal Penguntitan Jampidsus, Pengamat: Ada Motif Kepentingan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap