visitaaponce.com

Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN

Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ilustrasi, pengesahan PMN bagi lembaga dan BUMN oleh DPR RI.(Dok. Freepik)

KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) menjadi Rp1,5 triliun. Dana itu dianggarkan untuk mendukung perusahaan melakukan pengadaan tiga kapal baru.

“Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai pada APBN 2024 kepada PT Pelni sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas usia operasi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit yang memimpin rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7).

Dia mengatakan, pelaksanaan PMN harus diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, dan kinerja pada masing-masing BUMN. Itu juga harus merujuk pada kesepakatan dalam rapat pendalaman yang dilakukan oleh Komisi Keuangan bersama dengan perusahaan BUMN terkait.

Baca juga : Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun

Selain menyepakati pemberian PMN Rp1,5 triliun kepada PT Pelni, pemerintah dan Komisi XI DPR juga menyepakati pemberian PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp1,89 triliun; Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Rp5 triliun; INKA Rp965 miliar; PT Hutama Karya Rp1 triliun; dan PT KAI Rp2 triliun.

Adapun pemberian dana PMN kepada lima perusahaan milik negara itu berasal dari dana cadangan pembiayaan APBN 2024 yang sebesar Rp13,676 triliun. Total pemberian PMN tersebut mencapai Rp12,35 triliun. Dus, dana cadangan pembiayaan APBN 2024 yang tersisa menjadi sebesar Rp1,326 triliun.

Komisi XI turut memberikan catatan pemberian PMN kepada LPEI lantaran lembaga tersebut dinilai memiliki kinerja kurang baik beberapa tahun lalu. “Pemberian PMN kepada LPEI dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, good corporate governance dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan,” kata Dolfie.

Baca juga : DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah

“Komisi XI akan meminta BPK melakukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dia akan kembali melihat kondisi kesehatan Pelni ihwal penambahan besaran PMN di tahun ini. Namun Menkeu memahami kebutuhan suntikan modal itu untuk pengadaan kapal baru sebagai pengganti kapal yang sudah melewati batas usia operasi.

Sementara terkait dengan besaran PMN kepada LPEI, Sri Mulyani, tetap kukuh ingin memberikan suntikan modal sebesar Rp10 triliun seperti yang diusulkan pemerintah. “Klau boleh kita tetap kembali ke Rp10 triliun, supaya dia (LPEI) betul-betul kembali sustain. Namun saya juga setuju bahwa tidak hanya meminta BPK mengaudit kinerja dan bisnis model, tapi juga memastikan keberlanjutan melalui suatu rapat kerja reguler antara Komisi XI dengan LPEI dan kami sebagai shareholder-nya,” pungkasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat